Wabah Corona semakin hari semakin menghawatirkan, Indonesia yg juga terpapar sebagaimana negara-negara lain di dunia berupaya melakukan berbagai usaha untuk mencegah dan menanggulangi virus mematikan tersebut
Pemerintah Provinsi NTB juga intens melakukan pemantauan terhadap pasien-pasien yang diduga terinfeksi. Meski belum ada yang terbukti positif, namun seolah tidak mau kecolongan, pagi tadi (15/3/2020) jajaran pemerintah provinsi NTB melakukan rapat pimpinan (Rapim) terbatas bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang rapat utama kantor Gubernur NTB, Mataram.
Adapun beberapa poin yang menjadi rekomendasi bersama pada pertemuan tersebut yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp diantaranya sebagai berikut :
- Siapkan tempat cuci tangan dan sabun
- Semua Anak sekolah diliburkan 2 minggu kedepan kecuali yg sedang ujian
- Bersihkan karpet musholla dan digulung, dibuka hanya saat dipakai
- NTB Call center PCC 081802118119
- Siapkan antiseptik.
Disamping itu ada juga pesan yang beredar di beberapa WhatsApp Group (WAG) yang intinya meminta kepada Kepala Daerah diseluruh NTB menetapkan status siaga darurat bencana non alam, Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama 169 hari sejak 16 Maret 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020.
Berita mengenai hal tersebut belum bisa dipastikan, saat tim liputan lensamandalika.com coba menghubungi Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD NTB, namun belum bisa terhubung. (RAW)