Seolah tidak ada hentinya masalah menghinggapi ruas jalan kabupaten Lombok Tengah yang menghubungkan Desa Tumpak, Pengembur, Kramejati dan Tanak Awu di Kecamatan Pujut.
Setelah sebelumnya, ketidak tanggapan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sejak aduan dua tahun lalu mengenai amblasnya jalan yang sama di Desa Tumpak dan berujung pada Putus totalnya jalan tersebut beberapa hari yang lalu. Meski saat ini perbaikan telah selesai dilakukan dan menghasilkan Jembatan Sementara.
Kini, di ruas jalan yang sama, warga setempat kembali direpotkan dengan Pengangkutan tanah tambang galian C yang membuat jalan tersebut licin, berlumpur ketika musim hujan, sebelumnya berdebu di musim kemarau.
Dalam kondisi Puncak musim penghujan seperti sekarang ini, pengguna jalan harus ekstra hati-hati karena jalan menjadi sangat licin dan susah untuk dilewati.
Menurut keterangan warga setempat, terdapat tiga titik galian C yang berlokasi di Desa persiapan Kerame Jati. Hal ini sangat mengganggu kelancaran aktivitas dan perjalanan warga yang melintasi jalur dari arah Desa Tumpak, Pengmbur, Tanak Awu dan sebaliknya.
Lokasi galian C tersebut berada di Dusun Munsun, Dusun Siwang dan Dusun Mentuluk yang merupakan dusun di kawasan administrative Desa Persiapan Kerame Jati.
Warga Setempat, Robi menuturkan bahwa sesungguhnya galian C ini telah mengantongi izin, namun dia menyoroti terkait pemberian izin tersebut apakah pemerintah atau dinas terkait yang mengeluarkan izin, tidak melihat dan mengkaji dampak positif-negatif bagi pengguna jalan yang melintasi jalur ini.
“Ketika musim hujan, badan jalan menjadi sangat becek, dan licin karena tanah tambang galian C tersebut terbawa roda Dam Truck yang mengangkut tanah sehingga menutupi aspal. Saking beceknya jalan ini mengakibatkan bebrapa warga sempat terjatuh,” jelasnya.
“Lain lagi ketika musim panas, warga sangat terganggu dengan debu yang diakibatkan oleh aktivitas alat berat di lokasi galian C tersebut. Antrian Dam Truck yang mau mengangkut tanah, musim hujan atau panas sama saja, antriannya panjang, dan memakan setengah badan jalan. Lokasi galian yang sangat dekat dengan jalan membuat mobilitas warga terganggu,” sambungnya.
Oleh sebab itu, warga setempat meminta agar CV yang memiliki ijin untuk memikirkan masyarakat selaku pengguna jalan, mengingat aktifitas tambang galian C tersebut sangat mengganggu dan merusak jalan.
“Pikirkan kami dan masyarakat banyak yang menggunakan jalan ini, karena kami turut membangun jalan melalui Pajak mobil dan Sepeda Motor yang kami bayarkan ke Daerah,” tegasnya.
Dia mengklaim, PT.Angkasa Pura sebagai pemilik proyek telah sembarangn menggali tanah tanpa mempertimbangkan efek galian C ini yang sangat negatif kepada masyarakat.
“Kami harap pemerintah atau dinas terkait sebagai pemberi ijin untuk turun meninjau kembali lokasi tambang galian C ini, lokasi ini telah lama beroperasi dan sangat merugikan kami sebagai pengguna jalan. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kami tidak segan untuk membawa masa mendatangi dinas terkait,” ancamnya. (red/_dwr)