Pencegahan penyebaran virus corona semakin gencar dilakukan oleh kepala daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) tak terkecuali Bupati Lombok Tengah.
Setelah sebelumnya meneruskan surat edaran Gubernur NTB untuk tidak melaksanakan kegiatan keagamaan, adat dan budaya yang memicu berkumpulnya masa untuk sementara waktu, Bupati Lombok tengah menegaskan agar semua Toko dan Pusat perbelanjaan yang ada untuk menyiapkan alat cuci tangan atau hand sanitizer dan alat mini disinfectant sprayer.
Baca Juga: Jadi Contoh Penanganan Corona Nasional, NTB Produksi Box Sprayer dan APD sendiri
Hal tersebut menurut Abah uhel panggilan akrabnya, sebagai salah satu langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus corona di Lombok Tengah.
Bupati Lombok Tengah dua periode tersebut memberikan waktu dua hari agar instruksinya tersebut dijalankan oleh toko dan pusat perbelanjaan yang ada, termasuk ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah akan memberikan sanksi tegas sampai penutupan Toko dan pencabutan izin jika dalam waktu 2×24 jam instruksi Bupati tidak dijalankan.
Baca Juga: Waspada Terpapar Corona, Desa Wisata Sade Lockdown
Pantauan redaksi Lensamandalika.com hari ini (26/3/2020), Banyak tempat umum seperti SPBU. Toko dan Ritel Modern di Kecamatan Pujut belum menyediakan Hand Sanitizer. Disamping itu, Petugas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU dan pelayan toko khususnya ritel modern belum menggunakan sarung tangan dan masker.
Disamping itu, Bupati juga menegaskan agar warga Lombok Tengah yang baru kembali dari Luar daerah agar melaporkan kedatangannya pada otoritas setempat seperti Kepala Dusun dan Kepala Desa.
Selanjutnya, dia juga menghimbau agar warga Lombok Tengah yang baru kembali dari luar daerah untuk secara sadar dan sukarela mendatangi salah satu tempat karantina di Rumah Mutiara Indonesia (RMI) yang bertempat di depan Bandara Internasional Lombok (BIL).
Baca Juga: Positif Corona di NTB Bertambah, Gubernur Zul: Tak Perlu Lockdown, Virus Sudah Berama Kita
Bupati menjelaskan, di pusat karantina tersebut para pendatang akan didata dan diperiksa kesehatannya sebelum kembali ke kampung halaman masing-masing. Jika ada yang mempunyai masalah kesehatan khususnya gejala yang ditimbulkan akibat infeksi virus corona, maka akan dilanjutkan dengan perawatan lebih lanjut. (red/_dwr)