Lombok Tengah – Sebagai langkah preventif untuk mencegah meluasnya virus corona di Kabupaten Lombok Tengah, Bupati telah menginstruksikan untuk menutup sementara pasar tradisional, menghentikan aktivitas belajar mengajar di sekola-sekolah, menghentikan aktifitas tempat hiburan baik milik pemerintah maupun swasta sampai melarang pelaksanaan Ibadah shalat Jumat untuk sementara waktu.
Sebelumnya, melalui surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginstruksikan untuk penundaan beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung pada september mendatang.
Selain itu, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui surat edarannya, menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota se-Indonesia untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak guna mencegah semakin meluasnya wabah corona di Indonesia.
Baca Juga: Pimpinan Baru Dilantik, Gubernur Harap Baznas NTB Jadi Garda Terdepan Cegah Covid-19
Namun, sampai saat ini (27/3/2020) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah belum memberikan instruksi penundaan kepada panitia Pilkades supaya kegiatan sakral tersebut di tunda. Hal ini dibenarkan oleh salah satu anggota panitia Pilkades di Kecamatan Pujut, ia mengaku belum mendapatkan intruksi secara langsung dari Pemkab untuk menunda pelaksanaan Pilkades.
Hal tersebut menjadi atensi serius Karang Taruna Kabupaten Lombok Tengah, mengingat penentuan pemimpin di Desa harusnya betul-betul Optimal dan maksimal dilaksanakan supaya nantinya mendapatkan pemimpin yang baik. Pihaknya menegaskan kalau Pelaksanaan Pilkades tidak bisa dilaksanakan secara maksimal ditengah markanya penyebaran covid-19.
“Kalau Pilkades tidak bisa dilaksanakan secara maksimal, seharusnya ditunda Saja sampai situasi benar-benar kondusif. Setiap calon kades tidak boleh memaksakan syahwat politiknya untuk memimpin desa dengan mempertaruhkan jiwa masyarakat ditengah ancaman Virus Corona,” Ungkap Ketua Karang Taruna Kabupaten Lombok Tengah, Samsul Rizal.
Baca Juga: Pemakaman PDP Covid-19 di Mataram Gegerkan Warga, Wagub Beri Klarifikasi
“Pilkades selalu menimbulkan keramaian, sementara penyebaran Corona ini melalui kontak langsung antar masyarakat. Mustahil ditengah kerumunan masa, masyarakat tidak saling bersentuhan apalagi kita sangat erat dengan budaya yang hangat dengan bersalaman, apalagi pelaksanaan kampanye dan pencoblosan akan berlangsung sebentar lagi, bagaimana mungkin Pilkades tanpa kampanye dan pencoblosan bisa terlaksana” tambahnya.
Samsul juga menegaskan bahwa, ditengah situasi darurat ini penunjukan penjabat pelaksana tugas oleh kecamatan atau Pemerintah Daerah sangat solutif. “Jadi yang harus dilakukan adalah memperpanjang masa kerja PLT yang sudah ditunjuk Pemerintah daerah,” Tegas Samsul. (red/SAP)