Ilustrasi tarif listrik

Peningkatan korban positif terjangkit virus Corona (Covid-19) telah berdampak pada melemahnya perekonomian.
Larangan keluar rumah dan himbauan Jaga Jarak (Social Distancing), telah berakibat pada menurunnya aktifitas masyarakat untuk mencari nafkah sehingga pendapatan berkurang drastis.
Untuk menjamin kesejahteraan masyarakat ditengah wabah Covid-19, maka pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi untuk membantu masyarakat kalangan Bawah.
Salah satunya dengan kelonggaran Pembayaran listrik.
Presiden Jokowi mengatakan kelonggaran ini akan diberikan selama 3 bulan ke depan mulai Bulan April sampai Bulan Juni 2020.
“Perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan kedepan, yaitu April, Mei dan Juni 2020” tegas Jokowi, Selasa (31/3/2020).
Kelonggaran juga diberikan bagi pelanggan listrik dengan tegangan 900 VA berupa potongan tagihan sebesar 50 persen.
“Sedangkan untuk pelanggan 900 VA juga akan didiskon 50 persesn. Artinya akan membayar separuh saja” pungkas Jokowi. (Red.lz)