Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan daftar kekayaan semua penyelenggara negara termasuk pejabat NTB yang berstatus wajib lapor. Adapun Lembaga Anti Rasuah tersebut menetapkan batas waktu penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan ditutup pada 30 April 2020 mendatang.
Dikutip dari SuaraNTB, para pejabat Pemprov NTB dan kabupaten/kota yang telah menyerahkan LHKPN sudah teregister dan termuat di laman resmi kpk.go.id.
Dikarenakan merebaknya pandemi corona di seluruh wilayah Indonesia, pelaporan LHKPN yang seharusnya tanggal 31 Maret diperpanjang hingga 30 April 2020 beberapa hari lagi. Perpanjangan masa penyampaian LHKPN Tahun Laporan 2019 tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) KPK Nomor 100 Tahun 2020.
Baca Juga: Angka Positif Covid-19 NTB Semakin Parah, Hari ini Tembus 206 Kasus
KPK memandang tidak ada alasan bagi wajib lapor untuk tidak menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2019 sebelum batas waktu.
Menurut Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangan persnya, KPK akan tetap menerima laporan LHKPN yang disampaikan setelah batas waktu, namun dengan status pelaporan “Terlambat Lapor,’’
Baca Juga: Fokus Basmi Corona, Sri Mulyani : Anggaran Infrastruktur Ibu Kota Baru Dialihkan
Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim, SH, M,Si memastikan Pemprov NTB tepat waktu menyerahkan LHKPN. Berdasarkan data dari Inspektur Bantuan Khusus (Irbansus), LHKPN rampung dan resmi diserahkan ke KPK per 18 Maret 2020. Meski perpanjangan diberikan sampai April, namun Inspektur memastikan tidak memanfaatkan perpanjangan itu.
Hingga tanggal 27 April, Pejabat Provinsi NTB yang sudah tercatat melaporkan harta kekayaannya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Positif Terinfeksi Covid-19, Anggota DPRD Kota Mataram ‘Lenyap’ di Rumahnya
- Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun dengan kekayaan Rp53,127 miliar,
- Wagub NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dengan kekayaan Rp29,537 miliar.
- Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana dengan nilai kekayaan Rp20,276 miliar.
- Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri dengan nilai kekayaan Rp13,531 miliar.
- Wakil Bupati Lotim, H. Rumaksi dengan nilai Rp13,251 miliar.
- Wakil Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri juga sudah terdaftar dengan kekayaan Rp10,994 miliar.
- Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Mohammad Ansori dengan kekayaan Rp9,862 miliar.
- Bupati Lotim H. Sukiman Azmy kekayaannya mencapai Rp7.907 miliar.
- Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah dengan jumlah kekayaan Rp5,860 miliar.
- Walikota Mataram H. Ahyar Abduh tercatat urutan ke-10 dengan nilai kekayaan Rp 4,757 miliar.
- Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda dengan nilai kekayaan Rp4,479 miliar.
- Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid dengan kekayaan Rp4,348 miliar
- Bupati KSB H. W. Musyafirin dengan kekayaan Rp3,898 miliar.
- Walikota Bima Muhammad Lutfi dengan kekayaan Rp3,768 miliar.
- Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer dengan nilai kekayaan Rp3,492 miliar
- Wakil Bupati KLU, Sarifuddin dengan nilai kekayaan Rp2,947 miliar.
- Bupati KLU H. Najmul Akhyar urutan ke 17 dengan kekayaan Rp2,841 miliar.
- Bupati Lombok Tengah H. M. Suhaili FT dengan kekayaan Rp2,813 miliar.
(red/_LM)