Lensamandalika.com – Pemerintah memutuskan memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa pandemi COVID-19 hingga Desember 2020. Padahal, awalnya pemberian bansos hanya 3 bulan, dari April hingga Juni 2020.
Menteri Sosial Juliari Batubara menjelaskan, bansos yang diperpanjang yaitu bansos tunai dan sembako. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi, Kamis (28/5).
“Keputusannya baru kemarin hari Kamis di ratas,” kata Juliari saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (29/5).
“Dua-duanya, BST (Bantuan Sosial Tunai) dan Bansos sembako,” lanjutnya.
Kendati demikian, nominal bansos yang akan diberikan berbeda. Sebelumnya, nilai bansos tunai dan sembako bagi warga terdampak virus corona adalah Rp 600 ribu per bulan. Namun, bansos yang akan diberikan pada Juli-Desember bernilai lebih kecil.
“Target penerima dan skema distribusinya sama persis, hanya nilainya saja yang berbeda. Dari Rp 600 ribu per bulan, menjadi Rp 300 ribu per-bulan,” ujarnya.
Bansos tunai dan sembako diberikan kepada warga DKI dan Jabodetabek. Selain itu, Bansos tunai juga diberikan kepada 9 juta keluarga di luar Jabodetabek, di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama menyebut penyaluran bansos tunai bagi 9 juta keluarga ditargetkan rampung Juni ini.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat di Juni target 9 juta terpenuhi,” kata Asep dalam konferensi persnya, Kamis (28/5). (Red/LM)