lensamandalika.com – Pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah Haji 2020 di tengah pandemi virus corona. Hanya saja, jumlah jemaah haji akan dibatasi.
Dikutip dari Arab News, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan jemaah yang diperbolehkan untuk melaksanakan Ibadah Haji hanya mereka yang sudah tinggal di Arab Saudi.
“Jumlah jemaah sangat terbatas. Warga negara luar yang sudah tinggal di Arab Saudi, dapat melakukannya (ibadah Haji),” kata Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, Selasa (23/6).
Selain itu, protokol kesehatan ketat akan diterapkan selama pelaksanaan Haji. Termasuk jaga jarak yang sangat ketat.
“Keputusan ini diambil untuk memastikan Ibadah Haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil menerapkan semua tindakan pencegahan dan protokol jarak sosial,” ucap Kemenlu Arab Saudi.
Kemenlu Arab Saudi menegaskan, prioritas utama Arab Saudi yakni tetap berupaya agar jemaah dapat melakukan Ibadah Haji dan Umrah dengan aman dan nyaman.
Sebelumnya, Arab Saudi telah kembali membuka masjid-masjid di Makkah pada Minggu (21/6) setelah tiga bulan ditutup akibat pandemi virus corona.
Ada sekitar 1.560 masjid di Makkah yang kembali dibuka. Pengumuman pembukaan masjid itu dilakukan pemerintah beberapa pekan sebelum pelaksanaan ibadah haji pada akhir Juli mendatang. Sementara masjid-masjid di luar Makkah sudah dibuka pada akhir Mei lalu dengan protokol kesehatan ketat.
Arab Saudi merupakan salah satu negara yang terdampak parah pandemi virus corona. Hingga kini tercatat terdapat 161.005 kasus positif di mana 1.307 pasien meninggal dunia. (Kum)