Lensamandalika.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hari ini resmi membuka kembali usaha pariwisata di Lombok Barat. Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat H. Saiful Ahkam mengatakan, dalam mengoperasionalkan usahanya para pengelola usaha diwajibkan menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.

Hal itu ditegaskan dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 594/22/Dispar/2020 tentang Penetapan Protokol Pelaksanaan Usaha Pariwisata dalam Transisi New Normal Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat.

“Hari ini pariwisata di Lombok Barat resmi kita buka dengan protokol sebagai alat ukur kita,” kata Ahkam saat menyerahkan SK Bupati kepada para pengelola destinasi wisata se-Kecamatan Narmada di Taman Narmada, Selasa (23/6/2020).

Ahkam menjelaskan, pemerintah tidak memungkiri akan adanya resiko terhadap dibukanya kembali sektor pariwisata ataupun diperbolehkannya melakukan ibadah berjamaah di tengah kondisi saat ini. Untuk itu pelaku usaha diharapkan disiplin dalam menerapkan protokol Covid-19.

Ditambahkan Ahkam, tidak semua usaha pariwisata diijinkan beroperasi saat ini. Usaha-usaha seperti spa, gym, dan karaoke masih belum diperbolehkan beroperasi.

“Kondisi Lombok Barat saat ini berada pada zona kuning. Karena itu kita diwarning oleh Pemerintah Provinsi NTB untuk ketat. Jangan sampai kita justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” tegasnya.

“Secara prinsip kami mengapresiasi dan mentaati arahan Pemprov. Kita sudah menerbitkan Keputusan Bupati tentang protokol kesehatan di tempat wisata. Bahkan seremonial sederhana sudah kita lakukan bersama camat, Kapolsek, Danramil, dan pengelola. Kami berharap para pengelola disiplin dalam penerapannya sehingga mampu juga mendisiplinkan pengunjung,” lanjutnya.

Sebagai langkah preventif, pemerintah akan melakukan supervisi terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha yang sudah beroperasi kembali. Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat dalam transisi new normal di Lombok Barat.

“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan supervisi dengan melibatkan gugus tugas kecamatan sebagai yang terdepan dalam mengawasi dan mengevaluasi penerapan protokol. Saat ini kita ingin masyarakat kita bisa gembira berwisata namun disiplin dengan protokol. Ini adalah keinginan kita bersama sehingga harus kita jaga bersama,” pungkas Ahkam.

Diijinkannya usaha pariwisata untuk beroperasi kembali disambut baik para pelaku wisata. Pengelola Taman Narmada, Kamarudin misalnya, usai menerima SK Bupati pagi tadi pihaknya langsung melakukan sterilisasi area Taman Narmada agar keesokannya dapat langsung beroperasi.

“Alhamdulillah, begitu mendengar sudah boleh dibuka, kita langsung segar. Kita (Taman Narmada, red) besok mulai buka. Hari ini kita full untuk melakukan penyemprotan, dan menyiapkan peralatan. Pokoknya besok pagi sudah siap,” ujarnya.

“Kabar ini juga sudah ditunggu-tunggu para pedagang didepan area Taman Narmada. Karena secara tidak langsung mereka terkena imbasnya juga,” lanjutnya menambahkan.

Rasa gembira juga dirasakan pengelola Narmada Botanic Garden, Ni Made Nia Bunga Surya Dewi. Walaupun sudah mengantongi ijin beroperasi kembali, ia mengaku pihaknya baru akan beroperasi pada tanggal 6 juli mendatang.

“Karena kita ada di wisata tanaman, dan kondisi bunga belum banyak yang ada jadi kita baru akan buka tanggal 6 juli. Tapi untuk persiapan sudah kita lakukan. Misalnya, di area parkir kita sudah siapkan ada sembilan keran, di dalam juga ada sepuluh keran, karyawan mulai dari loket dan seterusnya sudah kita edukasi dan siapkan menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan,” terangnya.