Lensamandalika.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah berinovasi di tengah pandemi covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dukcapil Loteng Baiq Anita Nindiana (22/6) kemarin bahwa pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bisa lewat WhatsApp (WA).

Adminduk yang bisa diurus melalui WA yakni e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, atau dokumen kependudukan lainnya. Pihaknya menyebutkan bahwa telah menyiapkan 12 petugas di kantor setiap hari kerja yang akan selalu siap siaga melayani pembuatan adminduk berbasis elektronik tersebut.

Setiap warga yang mengurus adminduk, lanjutnya akan langsung diproses tanpa harus menunggu waktu berlama-lama asalkan syaratnya lengkap.

“Misalnya mengurus akta kelahiran atau KK, begitu formulir secara online diisi, makat inggal di cetak di rumah masing-masing,” ujarnya.

Tanda tangan pejabat dukcapil, menggunakan sistem digital. Sementara, bagi warga yang tidak memiliki telepon genggam atau tidak memiliki jaringan telekomunikasi, tidak perlu khawatir. Tinggal menghubungi petugas registrasi (PR) di setiap desa/kelurahan di seluruh Loteng.

“Prinsipnya, kami berikan kemudahan dan keringanan,” Imbuhnya.

Kata dia, warga cukup di rumah saja, maka dokumen kependudukan yang diinginkan sudah ada di tangan. Pembuatan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Khusus untuk e-KTP, dokumen itu diberikan bagi yang sudah melakukan perekaman. “Yang belum perekaman, menunggu kebijakan pemerintah pusat menyangkut Covid-19,” tambahnya.

Hotline Whatsapp Dinas Dukcapil Lombok Tengah untuk pembuatan KK dan E-KTP secara Online (Foto: Dok. Dukcapil Loteng)

Jika kondisinya sudah stabil, maka warga dipersilakan datang ke kantor dukcapil atau kantor camat yang sudah ditunjuk. Yakni kantor camat Praya Barat Daya, kantor camat Pujut, dan kantor camat Batukliang Utara. “Untuk blangko e-KTP aman, jumlahnya ada delapan ribu,” kata dia.

Terpisah, Wakil Bupati HL Pathul Bahri mengingatkan, dukcapil segera mencetak e-KTP bagi warga yang sudah merekam data. Itu untuk mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember mendatang. Total wajib e-KTP di Loteng mencapai 753.290 orang. Sekitar 95 persen di antaranya sudah memegang e-KTP.

“Bagi warga yang merasa, dipersilakan menghubungi dukcapil. Bila perlu dukcapil jemput bola, ” sarannya dikutip dari lombokpost. (Red/lm)