Lensamandalika.com – Proyek pembangunan jalan bypass sepanjang 17 Km yang menghubungkan Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju Mandalika urung dikerjakan pada bulan Agustus lantaran akan dilakukan tender ulang oleh Kementerian PUPR terhadap tiga paket pekerjaan yang akan dilakukan.

Kepala Dinas PUPR NTB, Sahdan kepada media, Senin (10/8) kemarin mengungkapkan bahwa proyek jalan Bypass tersebut dilelang ulang karena mungkin ada hal-hal yang dirasa tidak pas oleh pemerintah pusat.

“Awalnya dari tiga paket pekerjaan itu sudah dimenangkan oleh satu perusahaan, namun setelah dievaluasi tiba-tiba pusat meminta dilakukan lelang kembali, jelas Sahdan.

Proyek bypass BIL-Kuta itu akan dibangun sepanjang 17,35 KM dengan lebar 50 m dan delapan lajur. Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 800 miliar. Dengan gagalnya mulai dikerjakan Agustus ini, maka pusat meminta pelelangan akan berlangsung di bulan Oktober, sekaligus mulai pengerjaannya.

Lelang tersebut, lanjut Sahdan akan berlangsung di daerah namun ketentuan pemenang ada di pusat. Terkait dengan penundaan itu, daerah tidak bisa berbuat apa-apa. Gagalnya tender itu diluar pengetahuannya, murni merupakan urusan pihak kementerian. Sahdan menyampaikan, tugas daerah hanya menyiapkan teknis seperti lahan atau urusan lain yang berkaitan dengan sosial masyarakat.

Sahdan mengakui, masih ada beberapa orang yang masih mempertahankan lahannya meski hasil apraisal ada. Namun uang pembebasan lahannya itu sudah dititipkankan di pengadilan. Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan jika ingin dibayar maka harus berurusan dengen pengadilan. Jika harga apraisal rendah pemerintah pun tidak akan membayar melebihi hasil apraisal tersebut.

Meski waktu pengerjaan berkurang lantaran urung dimulai pada bulan Agustus dan digeser ke bulan Oktober, target proyek jalan bypass tersebut harus selesai pada Juni 2021 guna menunjang pelaksanaan Event bergengsi MotoGP beberapa waktu berikutnya.

Terkait tenaga kerja untuk pembangunan jalan bypass tersebut, Sahdan mengatakan hal tersebut menjadi prioritas daerah untuk melibatkan tenaga kerja lokal secara maksimal. Adapun total pekerja yang dibutuhkan untuk pengerjaan proyek tersebut hingga selesai yakni sejumlah seribu orang lebih.

Meski begitu, pihaknya tetap mensyaratkan agar tenaga kerja yang direkrut nantinya sesuai dengan kualifikasi dan memiliki sertifikasi keahlian tertentu. (red/_dwr)