Lensamandalika.com – Pemerintah menganggarkan Rp 48,8 triliun untuk kelompok warga miskin yang masuk golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di 2021. Anggaran tersebut lebih dari separuh anggaran yang diperoleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 84,3 triliun.
“Anggaran yang bersumber rupiah murni itu dipergunakan untuk pembayaran PBI atau JKN sebesar Rp 48,8 triliun atau sebesar 57,87 persen,” ujar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat konferensi pers RAPBN 2021 secara virtual, Jumat (14/8).
Dengan anggaran tersebut, pemerintah menargetkan dapat memberikan bantuan kepada 96,8 juta jiwa masyarakat Indonesia.
Sementara itu, sisa anggaran lainnya akan digunakan untuk gaji operasional sekitar Rp 7 triliun. Ada juga untuk kegiatan seperti pemberian nutrisi kepada ibu hamil dan balita, pengadaan obat-obatan di luar vaksin COVID-19, serta penempatan nusantara sehat dan tugas belajar sebesar Rp 13,9 triliun.
Untuk kegiatan prioritas Kemenkes di 2021, pemerintah akan fokus pada peningkatan kesejahteraan ibu dan anak dengan fokus pada penurunan angka kematian ibu dan bayi.
“Percepatan perbaikan gizi masyarakat termasuk stunting, peningkatan pengendalian penyakit termasuk demam berdarah, COVID-19, pelaksanaan kegiatan Germas, peningkatan sistem kesehatan nasional, serta pemenuhan termasuk akses mutu kesehatan,” tambahnya. (red/LM)