Daerah- Pro kontra terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) masih menjadi isu panas dikalangan para aktifis rakyat dan mahasiswa.

Aliansi Rakyat NTB Menggugat yang terdiri dari aliansi antar OKP, Mahasiswa dan gerakan rakyat melakukan mimbar bebas pada Jum’at sore kemarin di simpang empat Taman Budaya, salah satu pusat keramaian di Kota Mataram. (14/8)

Oleh salah seorang masa aksi yang menyampaikan orasinya menyebutkan Isu terkini yang berkembang dari RUU Cipta Kerja yaitu akan disahkannya undang-undang tersebut sebelum tanggal 17 agustus ini, sehingga Aliansi turun sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah karna masih banyak pasal-pasal yang perlu ditinjau dalam RUU Cipta Kerja tersebut yang dirasa masih menyudutkan kepentingan masyarakat.

Mimbar bebas yang dilakukan sore kemarin (14/8) tersebut juga menegaskan menjadi follow up terkait tuntutan Aliansi yang dibawa pada aksi di kantor DPRD NTB 16 Juli yang lalu.

“ini sekaligus menjadi follow up dari aksi kita pada 16 juli yang lalu, karna jawaban atas tuntutan kami oleh DPRD NTB oleh Alinasi dikira masih normatif” disampaikan oleh Faksi selaku sekjend BEM UNRAM yang mengikuti aksi mimbar bebas tersebut.

Faksi juga menegaskan bahwa aksi serupa juga dilakukan serentak oleh mahasiswa dan aktifis gerakan di Indonesia yang menolak Omnibus Law tersebut.

“Kami meminta agar Omnibus Law ini ditinjau kembali, makanya dari gerakan mahasiswa turun mulai 14-16 Agustus serentak seluruh Indonesia” pungkasnya.

Selain sebagai follow up aksi sebelumnya, mimbar bebas yang diselenggarakan oleh Aliansi Rakyat Menggugat tersebut juga sekaligus menjadi pencerdasan kepada masyarakat agar ikut peduli terhadap perkembangan isu politik sehingga bisa menggalang dukungan pada momentum aksi selanjutnya. (Red/Letter A)