Lensamandalika.com – Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat nilai pengiriman benih bening lobster sudah mencapai Rp15,6 miliar hingga 10 September 2020.

“Lalu lintas benih bening lobster (BBL) dari sejak Juli hingga pertengahan September 2020 sudah tercatat lebih dari 102 kali,” kata Kepala BKIPM Mataram, Suprayogi, di Mataram, Sabtu (19/9).

Ia menyebutkan volume BBL yang dikirim ke Jakarta untuk diekspor kembali ke Vietnam sebanyak 1.405.650 ekor, terdiri atas BBL jenis pasir sebanyak 1.296.401 ekor, dan jenis mutiara sebanyak 109.249 ekor.

Jutaan BBL tersebut dikirim oleh 14 perusahaan dari 36 perusahaan yang terverifikasi dan terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Suprayogi menambahkan jutaan benih bening lobster yang diekspor ke Vietnam tersebut hasil penangkapan nelayan di perairan laut Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Sumbawa.

“Sebagian besar hasil tangkapan nelayan di perairan Kabupaten Lombok Tengah. Ada juga di perairan laut Sekotong, Kabupaten Lombok Barat,” ujarnya.

Sebelum keluar dari NTB, kata dia, seluruh BBL tersebut wajib melalui proses pemeriksaan karantina ikan untuk memastikan tidak ada penyakit dan virus sesuai dengan aturan yang berlaku di negara tujuan ekspor.

Suprayogi menyebutkan Vietnam mensyaratkan setiap benih bening lobster yang akan masuk ke negaranya harus bebas tiga penyakit, yakni penyakit “Milky hemolymph disease of spiny lobsters” (MHD-SL), penyakit “White spot disease atau white spot syndrome virus (WSSV), dan penyakit “Taura syndrome virus” (TSV).

“BBL yang akan dikirim ke Vietnam harus bebas dari tiga jenis penyakit tersebut. BKIPM Mataram sudah bisa memberikan pelayanan pemeriksaan bebas ketiga jenis penyakit tersebut,” katanya.