Lensamandalika.com – Seorang warga Makassar, Sulawesi Selatan M Hasbi Mansyur (50th) yang tengah melakukan perjalanan wisata di Lombok mendapat perlakukan yang kurang menyenangkan lantaran kecurian saat menginap di salah satu Villa di Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kronologis kejadian pencurian yang menimpa warga Kota Makassar tersebut terjadi pada tanggal 12 September lalu sekitar pukul 02.30 Wita. Dari hasil rekaman CCTV ada dua orang pelaku datang dan mencongkel kaca jendela dan salah satu masuk mengambil barang-barang berharga milik korban yang saat itu sedang tidur sendiri di kamar vila,
Selanjutnya, pelaku keluar melalui pintu depan dan pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa kabur barang-barang berharga milik korban yakni Leptop , Camera, Hp, Jam tangan dan sejumlah uang.
Dari pengembangan kejadian pencurian tersebut, Tim Puma Polres Lombok Tengah melakukan gerak cepat memburu pelaku hingga berhasil ditangkap semingu kemudian yakni pada Ahad (20/9) sekitar pukul 00.33 WITa.
Kapolsek Praya Barat AKP Heri Indiryanto menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di jalan raya Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat. Pelaku adalah GS berusia 34 tahun dan merupakan warga Desa Serage, Kecamatan Praya barat. Sedangkan korban bernama M Hasby Mansyur (50) warga Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain meringkus pelaku, lanjut Heri, Tim Puma Polres Lombok Tengah juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop, satu HP dan satu tas ransel yang merupakan milik korban.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, Tim Puma juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna bisa menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron” terangnya. (red/wra)