Lensamandalika.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan pemerintah menambahkan anggaran untuk penyelanggaran Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang sebesar Rp 5,23 triliun dari APBN.
Penambahan anggaran dilakukan untuk mendanai biaya protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada.
Padahal biasanya, penyelenggaraan Pilkada didanai oleh APBD masing-masing daerah.
Baca Juga: Pengumuman! Segala Anyar Juara 1 Lomba Kampung Sehat Tingkat Kecamatan Pujut
Bendahara Negara itu menjelaskan sebelumnya, anggaran pelaksanaan Pilkada direncanakan sebesar Rp 15,23 triliun. Namun dengan penambahan anggaran dari APBN, maka biaya untuk pelaksanaan Pilkada meningkat jadi Rp 20,46 triliun.
“Untuk Pilkada serentak, total anggaran sebelum ada protokol kesehatan Rp 15,23 triliun dan didanai oleh APBD, dengan adanya protokol kesehatan menjadi Rp 20,46 triliun,” jelas Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers APBN KiTA, Selasa (22/9/2020).
Secara lebih lanjut Sri Mulyani merinci, untuk anggaran Rp 15,23 triliun yang berasal dari APBN sudah terealisasi Rp 14,23 triliun. Angka tersebut setara dengan 93,2 persen dari keseluruhan anggaran.
Sementara sisanya, yakni Rp 1,025 triliun masih dalam proses pencairan.
Baca Juga: Presiden, DPR, KPU Hingga Kemendagri Tak Mau Tunda Pilkada Serentak
Lebih lanjut, untuk anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp 3,93 triliun, yang berasal dari Rp 3,46 triliun dana APBD dan Rp 474,9 miliar dari APBN.
Anggaran dari APBN sudah dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp 157,4 miliar untuk tahap I dan Rp 237,4 miliar untuk tahap III.
Selain itu, ada anggaran untuk pengamanan Pilkada 2020 sebesar Rp 1,52 triliun. Sri Mulyani menambahkan, anggaran ini sudah dialokasikan sepenuhnya oleh APBD sesuai dengan penganggaran tersebut.
“Sebagian (anggaran) pilkada seretntak memang berasal dari APBD dan lebih dari 246 daerah sudah mentransfer 100 persen, masih ada beberapa yang belum 100 persen. Itu nanti akan kita track terus,” ujar dia. (red/LM)