Lensamandalika.com – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Lombok Tengah mengadakan pelatihan kepada takmir guna melanjutkan niatan pemberantasan rentenir berbasis masjid.

Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan pada Jum’at, 2 Oktober 2020 itu diikuti oleh 20 orang takmir masjid yang merupakan perwakilan dari 12 Kecamatan Se- Kabupaten Lombok Tengah.

Ketua MES NTB, Dr. Hj. Baiq Mulianah menjelaskan bahwa Program Mawar Emas ini diadakan untuk pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. Pelatihan tersebut dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada takmir masjid bahwa masjid adalah tempat untuk melakukan berbagai kegiatan selain untuk ibadah, juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Nomor Urut Paslon Pilkada Serentak di Lombok Tengah Diundi, Berikut Hasilnya

Rektor Universitas Nahdatul Ulama (UNU) NTB itu juga menyampaikan bahwa program Pelatihan Takmir Masjid merupakan Ikhtiar tidak ada henti-hentinya dan akan terus dilaksanakan demi menyukseskan program Mawar Emas.

“Insya Allah ikhtiar kita ini akan menjadi amal jahiriah untuk kita semua”, tegasnya.

Senada dengan Ketua MES NTB, Ketua MES Kabupaten Lombok Tengah, Dr. H.M. Nursiah yang juga Mantan Sekda Kab. Lombok Tengah itu mengatakan bahwa pelatihan takmir masjid bertujuan untuk memakmurkan masjid dan mengurangi renterir.

“Output yang kami inginkan dari acara ini adalah masjid di Kabupaten Lombok Tengah menjadi semakin makmur dan rentenir di masyarakat menjadi semakin berkurang. Karena kita sama-sama ketahui, keberadaan rentenir sangat menyulitkan masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Nursiah Undur Diri, Suhaili Lantik Idham Khalid Jadi Pengganti

Calon Wakil Bupati Lombok Tengah dengan jargon Maiq Meres itu juga mengatakan bahwa dirinya percaya kebangkitan ekonomi Kabupaten Lombok Tengah bisa dimulai dari masjid.

“Dengan kita mampu memakmurkan masjid, maka akan berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat,” jarnya.

Sebagai informasi, program Mawar Emas berawal dari keperihatinan banyaknya masyarakat yang terjerat rentenir, sehingga untuk memberantas hal tersebut Pemprov. NTB bekerjasama dengan MES, OJK, Bank NTB Syariah dan PMN merancang suatu program pembiayaan yang berbasis syariah dan Masjid.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak Naik 5,23 Triliun Karena Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Corona

Berawal dari itu maka lahirlah program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas) yang terbentuk melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi NTB. Program mawar emas melibatkan beberapa instansi dengan tujuan utama yaitu mempermudah akses keuangan berbasis masjid serta melawan rentenir di tengah masyarakat.

Mawar Emas menyediakan pinjaman tanpa bunga untuk masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya dengan pemusatan program di masjid-masjiddengan harapan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan masjid.

Baca Juga: Tak Memenuhi Syarat, Pasangan SUKA Gagal Ikut Pilkada Serentak di Dompu

Bank NTB Syariah dan PNM menyiapkan modal untuk dikelola oleh masyarakat tanpa dikenakan bunga. Seperti Bank NTB Syariah menyiapkan dana 1 juta perorang. Setiap orang yang meminjam dana harus berkelompok, dimana dalam satu kelompok terdiri dari 20 orang. Berbeda dengan Bank NTB Syariah, PNM menyiapkan Rp 2 juta per orang dengan sistem yang sama. (red/LM)