Lensamandalika.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, akan memulai pelelangan dini untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021.

“Pelelangan dini dimulai pada Oktober 2020 dengan total jumlah paket yang siap dilelang sebanyak 501 paket senilai Rp 3,14 triliun sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring pada status 7 Oktober 2020, pukul 14.00 WIB. Seiring waktu jumlah paket yang akan dilelang dini akan terus bertambah,” kata Basuki dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kontan, Kamis (8/10).

Basuki mengatakan, lelang dini dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal.

Baca Juga: Corona Naik Terus, Media Asing Soroti Jokowi yang Tetap Percaya Menkes Terawan

Kualitas konstruksi akan selalu menjadi perhatian utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membelanjakan uang negara melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur.

“Kontraktor/penyedia jasa yang berkualitas dengan sendirinya akan banyak dicari oleh pengguna jasa,” ujar dia.

Basuki menambahkan, dalam proses pelelangan diharapkan dapat dilakukan peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN), peningkatan peran UMKM, dan optimalisasi pengawasan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan praktik KKN. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Pegawai Kontrak di Pemerintah Bakal Dapat Gaji dan Tunjangan Setara PNS

Kementerian PUPR menyebutkan, rencana pelaksanaan tender yang terekam dalam sistem e-monitoring status 7 Oktober 2020 untuk infrastruktur bidang sumber daya air sebanyak 321 paket senilai Rp 1,9 triliun, infrastruktur konektivitas 50 paket senilai Rp 156,5 miliar, infrastruktur permukiman 45 paket senilai Rp 566,6 miliar, dan Perumahan 85 paket senilai Rp 512 miliar.

Kontrak paket pekerjaan tersebut berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Sebagai informasi, dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 yang telah disetujui Komisi V DPR RI, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp 149,81 triliun.

Baca Juga: 1,3 Juta Vaksin Corona Tiba Desember, Prioritas Pertama Untuk Tenaga Medis dan PNS

Anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp. 53,96 triliun, permukiman sebesar Rp 26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp 8,09 triliun.

Kemudian pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 563,79 miliar, pembinaan konstruksi sebesar Rp 757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 273,68 miliar, dukungan manajemen sebesar Rp 748,20 miliar, pengawasan sebesar Rp 101,74 miliar, dan untuk perencanaan infrastruktur sebesar Rp 206,18 miliar. (red/kon)