Lensamandalika.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutus kontrak sekitar 700 pekerjanya. Pemutusan kontrak dilakukan, setelah para pekerja itu dirumahkan tanpa gaji sejak Mei 2020 lalu.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyatakan yang dilakukan manajemen bukanlah PHK, melainkan penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja karyawan dengan status tenaga kerja kontrak.
“Sehubungan dengan informasi mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan Garuda Indonesia terhadap sejumlah karyawan, perlu kiranya kami sampaikan bahwa pada dasarnya kebijakan yang diberlakukan adalah percepatan penyelesaian kontrak kerja,” kata Irfan dalam penjelasan tertulis yang dikutip dari kumparan, Selasa (27/10).
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak. Sebelumnya, para pekerja itu sudah dirumahkan tanpa digaji (unpaid leave) sejak Mei 2020.
Menurut Irfan, langkah tersebut diambil sebagai imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi. Dia memastikan semua hak karyawan yang terkena pemutusan kontrak kerja ini akan dipenuhi. Termasuk hak-hak yang seharusnya diterima di waktu mendatang, sebelum kontraknya resmi berakhir.
“Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban Perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan,” tandasnya.
Irfan mengakui, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil, setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi COVID-19.
Dia menyatakan dampak pandemi COVID-19 ternyata lebih panjang dari yang diperkirakan sebelumnya. Hal ini tentunya berpengaruh terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi Perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
“Namun kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan ke depan, dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia, agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan Perusahaan di masa yang akan datang,” tandas Dirut Garuda Indonesia itu. (red/Kum)