Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan sikap atas polemik yang ditimbulkan Presiden Prancis Emmanuel Macron beberapa waktu belakangan. Sikap itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).      

“Pertama, Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis pada hari ini. Kedua, dalam pertemuan tersebut Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam,” katanya seperti dikutip detik.com.         

Pemanggilan terhadap Dubes Prancis untuk RI, Olivier Chambard dilakukan sore tadi. Namun demikian, menurut Faizasyah, Olivier belum memberikan respons terhadap kecaman Indonesia. 

“Ke Kemlu, pukul 03.00 (sore). Sementara belum ada (respons). Kan intinya kita memanggil dan menyampaikan posisi,” ujar Faizasyah.       

Seperti diketahui, kecaman menghujani Prancis dan Presiden Emmanuel Macron setelah otoritas Prancis menegaskan hak mereka untuk mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad. Sikap tersebut tetap disampaikan meskipun mereka mengetahui akan menyinggung umat Muslim.

Persoalan tersebut kembali mencuat setelah seorang guru di Prancis tewas dipenggal karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad SAW dalam salah satu kelasnya saat membahas soal kebebasan berbicara dan berekspresi.             

Komentar kontroversial Macron saat memimpin penghormatan untuk guru Prancis tersebut, menuai kecaman dan seruan boikot produk Prancis.  

Dalam pidatonya, Macron bersumpah bahwa Prancis ‘tidak akan menghentikan kartun (karikatur-red)’ dan menyebut sang guru dibunuh ‘karena Islamis menginginkan masa depan kita’.             

Macron juga menyatakan perang terhadap ‘separatisme Islam’, yang diyakininya telah mengambil alih sejumlah komunitas Muslim di Prancis. (LM)