Lensamandalika.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu dinihari, 25 November 2020. KPK menangkap Edhy atas dugaan korupsi ekspor benur.
Dikutip dari Tempo, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat.
Redaksi lensamandalika.com mengupayakan konfirmasi dengan menghubungi salah satu penyidik KPK dan juga mencari sumber-sumber resmi lainnya. Namun hingga kini belum mendapatkan kojelasan.
Diberitakan sebelumnya, dalam kegiatan pembukaan ekspor benih lobster, KKP dilaporkan telah memberikan izin kepada 30 perusahaan yang terdiri atas 25 perseroan terbatas atau PT, tiga persekutuan komanditer alias CV, dan dua perusahaan berbentuk usaha dagang atau UD. 25 perusahaan itu, anehnya baru dibentuk dalam waktu 2-3 bulan ke belakang berdasarkan akta.
(red/LM)