Lensamandalika.com – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Praya menjalani tes urine dalam rangka pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Tes urine tersebut dilaksanakan langsung oleh Tim Medis Rutan Kelas IIB Praya, Rabu (25/11). Pelaksanaan tes urine bagi para WBP, selain sebagai wujud komitmen dari segenap Rutan Praya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Reyhard Silitonga.
Reyhard menegaskan bahwa tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi dini ganggunan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Lebih lanjut, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas IIB Praya yang mengikuti tes urine tersebut sebanyak 57 orang dengan hasil seluruh nya negatif.
“Kegiatan tes urine ini sebagai bentuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja dan dalam rangka mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” jelas Kepala Rutan kelas IIB Praya, Jumasih,S.Sos .
Pihaknya berharap, dengan adanya pelaksanaan tes urine tersebut dapat menjadikan Rutan Kelas IIB Praya bebas dan bersih dari Narkoba.
Informasi berkaitan dengan aktifitas di Rutan Kelas IIB Praya bisa langsung di simak pada akun sosial media resmi mereka baik lewat Facebook, Instagram, ataupun Twitter. (red/LM)