Lensamandalika.com – Polda Metro Jaya bergerak cepat menelusuri video viral azan yang diselipkan lafaz ‘hayya alal jihad’. Satu orang pelaku ditangkap terkait penyebaran video tersebut.
“Tersangka H ini yang memang menyebarkan video yang marak di media sosial adanya ungkapan azan yang diubah (dari) ‘hayya alal solah’ jadi ‘hayya alal jihad’ yang marak di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020) kemarin.
Yusri mengatakan tersangka H ditangkap di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (2/12). Dari tersangka H, polisi menyita barang bukti handphone dan akun Instagram milik H.
Yusri mengatakan tersangka ditangkap atas dugaan SARA. Tersangka ditangkap atas laporan seorang warga yang merasa resah atas beredarnya video tersebut.
“Tersanga adalah pemilik akun Instagram @hashophasan, dia yang menyebarkan video azan yang diubah jadi ‘hayya alal jihad’ secara masif di media sosial,” tuturnya.
Seperti diketahui, sebuah video berupa azan dengan menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’ beredar viral di media sosial. Penyebaran video itu membuat polisi turun tangan.
Dalam narasi di video tersebut, tertulis seruan itu merupakan respons beberapa warga atas pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan. Terkait hal itu, polisi pun segera turun tangan untuk mengecek ke lokasi perihal informasi tersebut. (red/LM)