Lensamandalika.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan rencana adanya kenaikan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2021. Mulanya, kenaikan tunjangan akan diberlakukan tahun ini, tetapi karena pandemi covid-19 akhirnya ditunda.
Tjahjo Kumolo mengatakan, PNS yang bergolongan rendah akan mendapatkan tunjangan minimal berkisar Rp 9 juta hingga Rp 10 juta per bulan.
“Tunjangan ASN ingin kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta,” ungkap Tjahjo dalam peluncuran gerakan wakaf bagi ASN Kemenag di Jakarta, seperti ditulis pada Selasa (29/12/2020).
Sementara, untuk gaji pokok memang tidak ada kenaikan. Namun, Tjahjo menjelaskan, Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) juga mengupayakan kenaikan dana pensiun bagi PNS.
“Gaji pokok memang tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun, tapi kami dengan mitra kami, Taspen, sudah menghitung dengan baik. Ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan,” kata Tjahjo.
Adapun peningkatan tunjangan dan dana pensiun ini akan menjangkau sekitar 4,2 juta ASN. Tahun depan, lanjut Tjahjo, akan bertambah 1 juta PPPK, 260 ribu guru, serta 100 ribu tenaga kesehatan dari dokter, bidan, dan perawat.
“Mudah-mudahan lewat perencanaan rekrutmen sistem merit kemudian dalam kaitan tunjangan dan sebagainya akan bisa terdata, berapa ASN yang kita butuhkan dan nanti akan kita cari dari gaji pokok dan tunjangan serta yang lain-lain,” tutur Tjahjo. (Red/LM)