Lensamandalika.com – Mantan anggota DPRD NTB selama 5 periode berusia 65 tahun , AA diamankan polisi karena melecehkan anak gadisnya.
Korban adalah WM berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 SMA di Kota Mataram. Saat kejadian, istri AA sedang dirawat di rumah sakit karena positif Covid-19.
Pelecehan berawal saat WM meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada ayahnya. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar les persiapan masuk perguruan tinggi.
AA pun datang menemui WM untuk menyerahkan uang pada Senin (18/1/2021) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan sepi.
AA kemudian memeluk WM. Gadis 17 tahun tersebut tak curiga karena menganggap pelukan tersebut adalah pelukan ayah ke anak.
Lalu AA mengatakan ia akan memberikan uang les asalkan WM mau menuruti keinginannya.
AA kemudian menyuruh anak sulungnya tersebut mandi. Setelah mandi WM ke kamar untuk mengambil pakaian.
Betapa terkejutnya ia saat melihat ayahnya sudah berada di atas tempat tidur kamarnya.
WM yang hanya mengenakan handuk diminta untuk mendekat dan tidur di samping AA. Lalu WM dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri saat keadaan rumah sepi.
“Ternyata pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kebutuhan sang anak, dengan melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri, yang merupakan anak pertama dari istri kedua atau istri sirinya,” kata Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021) kemarin.