Lensamandalika.com – Pelaku pencurian 11 unit TV di Hotel Raja Kasa Baio, Desa Kuta Kecamatan Pujut milik korban Wilem Putu Hena (50) warga Jln. Danau toba, Pagutan Permai Mataram akhirnya berhasil diciduk oleh satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana dikutip dari news86 mengatakan, pelaku pencurian M (40) ditangkap pada hari Jumat (12/2) kemarin di rumahnya di Dusun Pendam Lauk, Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang Lombok Tengah.
Agus menjelaskan bahwa pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya tanpa adanya perlawanan.
Adapun kronologis kejadian pencurian di hotel Casa Baio terjadi pada Rabu, 3 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu pelaku mengambil 11 unit TV LED milik korban di dalam gudang proyek pembangunan Hotel. Dari pengakuannya, pelaku mengangkut TV tersebut menggunakan mobil carry Pick Up milik Hotel.
“Pelaku merupakan salah satu pekerja di Hotel tersebut, usai bekerja dia mengambil barang Hotel berupa 11 unit TV,” terang Kasat Reskrim.
Selain menangkap pelaku, lanjutnya, personil Sat Reskrim Polres Lombok Tengah juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV LED 55 inc m7 unit TV LED 43 inc merk Philips.
“Dari pengakuannya, saat melancarkan aksinya dia melakukannya sendiri,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut korban memgalami kerugian sekitar Rp. 60.000.000. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah guna dilakukannya pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut lebih lanjut.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, atas perbuatannya, kini pelaku terancam pidana penjara paling lama 7 tahun sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ” jelas AKP Agus.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Lombok tengah agar selalu waspada terhadap modus kejahatan dan segera koordinasi dengan pihak kepolisian terdekat.
“Kami imbau masyarakat untuk terus mewaspadai berbagai modus kejahatan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat,” imbuh Agus.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau dan meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam beraktifitas, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan. (Red/LM)