Lensamandalika.com – Jaringan terduga teroris diburu diduga berkaitan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Lima warga yang diduga anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang bermukim di Kota Bima ditangkap. Salah satunya bekas narapidana terorisme.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, Densus 88 Antiteror menangkap lima orang secara simultan sejak Minggu, 28 Maret 2021 sampai Senin, 29 Maret 2021 di berbagai tempat di Kota Bima. “Diduga tersangka teroris. Sudah diamankan di Mapolda NTB,” ucapnya.
Penangkapan terkini pada Senin, 29 Maret 2021 pagi sekira pukul 11.00 Wita, terduga berinisial Y ditangkap di Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Usai ditangkap, Y langsung dibawa ke Mako Detasemen Pelopor Brimob Bima. “Ditangkap di tempat kerja tadi siang,” ungkapnya.
Penangkapan Y ini merupakan rangkaian dari kegiatan Densus 88 Antiteror pada Minggu, 28 Maret 2021 sebelumya. Yang mana, menangkap empat orang diduga anggota kelompok radikal jaringan JAD.
Dihimpun dari Suara NTB, tiga orang terduga teroris ditangkap di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima Mereka antara lain, BU alias Fahri alias Gozi.
Gozi merupakan bekas narapidana terorisme yang divonis tiga tahun penjara pada 2014 lalu karena terbukti menyembunyikan pelaku terorisme dan mengikuti pelatihan di Sulawesi, serta perencanaan pertemuan aksi teror.
Di tempat yang sama, ditangkap LA alias Guru Mudi yang merupakah salah satu tokoh JAD Bima, dan MH alias Abu Zahiroh. Kemudian terakhir RA alias RD yang ditangkap di Kelurahan Na’e, Kecamatan Rasana’e, Kota Bima.
Artanto tidak menjelaskan peran keterlibatan lima orang tersebut dalam dugaan tindak pidana terorisme. “Apa kaitannya mereka, saya tidak punya kewenangan untuk menjelaskan karena ini kegiatan Densus. Dari Mabes Polri,” sebutnya dikutip dari Suara NTB. (Red/LM)