Lensamandalika.com – Hakim Pengadilan Negeri Raba Bima, Harris Tewa kian populer. Hal tersebut lantaran dirinya menjatuhkan vonis mati kepada pelaku pencabulan dan pembunuhan anak.
Berkat vonis yang dikeluarkannya tersebut, dirinyapun diganjar penghargaan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Kamis (15/4) di Mataram.
Dikutip dari portal Dimensi, Harris Tewa yang juga menjabat Ketua Pengadilan Negeri Bima menjadi ikon baru penegakan hukum yang adil. Sosok yang dikagumi dan diapresiasi warga Bima.
Sebaliknya sosok Haris Tewa, momok yang menakutkan bagi siapa saja yang bersalah, apalagi menyangkut tindak kekerasan seksual pada anak dan perempuan.
Tidak sedikit mereka yang duduk di kursi pesakitan akibat perilaku bejat dan tidak manusiawi, memerkosa dan menggauli anak bawah umur, mendapat vonis puluhan tahun dari Harris Tewa.
Fakta dan momentum bersejarah peradilan di Bima pun diukir Haris Tewa, saat menghukum mati Padelius Asman seorang predator anak. Haris Tewa, menvonis paling berat terdakwa pemerkosa sekaligus pembunuh Puteri Selina itu.
Akibat keputusannya tersebut, warga Bima memandang Harris Tewa sebagai Sosok yang heroik dan mewakili pengharapan banyak orang agar predator anak tersebut mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
Se-Indonesia bangga pada Harris Tewa. Akibatnya, bukan hanya apresiasi dan penghargaan dari warga Bima yang ia dapatkan, melainkan juga penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian PPPA.
Kamis (15/4) kemarin, bertempat di Hotel Lombok Astoria Mataram, Menteri P3A I Gusti Ayu Bintang Darmawati, memberi penghargaan Kepada Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima tersebut atas peran dalam penyelenggaran perlindungan khusus anak.
Moment tersebut sekaligus menjadi ajang Pemberian Apresiasi atas Komitmen dan Integritas dalam penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak Dalam Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak.
Penghargaan yang diperoleh ini, kata Haris Tewa, Jum’at (16/4) merupakan spirit bersama seluruh jajaran Pengadilan Negeri Bima.
“Mari kita awali penghargaan ini sebagai simbol, memerangi apapun kasus yang merusak masa depan anak dan perempuan di negeri kita. Siapapun yang melakukan hal bejat dan tidak manusiawi, wajib kita perangi bersama,” tegasnya.
Putusan yang diberikan saat itu, kata Harris Tewa, merupakan wujud perhatian dan bentuk keadilan bagi perempuan, khususnya anak-anak yang mengalami sejumlah perlakuan kasar dan kekerasan fisik di lingkungan masyarakat bahkan didalam keluarga.
“Ke depan Ibu Menteri mengharapkan agar tidak ada lagi kekerasan pada Perempuan dan anak yang merupakan aset penting bagi bangsa kita,” jelasnya mengutip pesan Menteri PPPA.
Diujung cerita, Harris memastikan penghargaan itu bukan saja untuk dirinya, tetapi untuk seluruh warga Bima. (red/LM)