Lensamandalika.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan pada H-10 Lebaran 2021. Pencairan ini juga berlaku untuk prajurit TNI dan anggota Polisi.
Saat ini, dikatakan Airlangga proses pencairan THR PNS masih difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Kemudian untuk ASN dan prajurit TNI Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10,” kata Airlangga seperti yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).
Percepatan pencairan THR, dikatakan Airlangga dalam rangka untuk mendorong akselerasi atau menjadi data ungkit perekonomian nasional yang saat ini masih terdampak COVID-19.
Sementara pencairan THR pegawai swasta, Airlangga memastikan paling lambat dibayarkan pada H-7 Lebaran 2021.
“THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker M6 Tahun 2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayar H-7, dan Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor,” ungkapnya. (red/LM)