Lensamandalika.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan sampai dengan saat ini pihaknya belum memastikan adanya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia. Termasuk untuk Provinsi Pulau Sumbawa, pemekaran dari Provinsi NTB.
Hal ini disebabkan akibat masalah keuangan negara yang masih terdampak pandemi Covid-19.
“Memang DOB itu problemnya adalah keuangan,” kata Tito usai memberikan arahan kepada sejumlah OPD di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (24/4/2021) kemarin.
Selain itu, Tito menyebut saat ini terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB kepada pemerintah pusat. Skenario DOB sebelumnya telah dibuka pada tahun 2019 lalu dengan skala prioritas.
Namun, akibat pandemi Covid-19, tak ada wilayah satupun yang mendapat persetujuan akibat situasi keuangan negara belum memungkinkan untuk melakukan pemekaran wilayah.
“Belum ada wilayah yang DOB. Pandemi membuat pendapatan negara menjadi menurun tidak sesuai target, belanjanya naik. Akibatnya terjadi devisit dengan gave di atas 5 persen dalam kondisi seperti ini prioritas pemerintah Pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan,” jelasnya.
Menurut Tito, pemekaran DOB bisa saja dilakukan bila pandemi Covid-19 berakhir. Sehingga sebut dia, pendapatan negara kembali stabil.
“Artinya, pendapatan negara lebih besar dan belanja surplus,” kata Tito.
“Kalau pendapatan lebih besar dan belanja surplus maka kita akan lakukan DOB itu,” tegas Tito.
Tito juga menilai, pemekaran DOB bagus dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan sebuah wilayah. Namun tentunya semua itu bisa saja dilakukan apabila didukung dengan keuangan negara yang cukup.
Meski demikian, Tito tidak bisa memberikan jaminan kapan DOB bisa disetujui pemerintah karena semua itu tergantung situasi pandemi Covid-19.
“Kalau enggak ada uang jangan. Yang jelas kita lihat nanti sama-sama. Kita juga fokus ke ekonomi, bagaimana bisa kembali pulih seperti biasa.” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah kabarnya akan mengesahkan delapan provinsi baru yang sudah diloloskan dalam pembahasan pada tahun 2013. Lolosnya 8 provinsi baru ini, setelah adanya usulan 30 DOB.
Berikut Provinsi baru yang telah diajukan ke Kemendagri:
- Provinsi Tapanuli
- Provinsi Kepualauan Nias
- Provinsi Bolaang Mongondow Raya
- .Provinsi Pulau Sumbawa
- Provinsi Kapuas Raya
- Provinsi Papua Barat Daya
- Provinsi Papua Tengah
- Provinsi Papua Selatan