Lensamandalika.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjuk dusun Telong Elong di Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur sebagai kampung Lobster.

Hal tersebut berdasarkan pada keputusan pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan NTB sebagai sentra budidaya lobster nasional.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov telah menyerahkan tanah seluas 1,35 hektare dengan sistem pinjam pakai ke KKP untuk pembangunan kampung lobster di Telong Elong Lombok Timur.

“Sementara ini, statusnya kita harus pinjam pakai tanah yang diminta oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang menyusun roadmap konsep pengembangan kampung lobster, rencananya pada lahan  sekitar 1 hektare lebih,” kata Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Muslim., S.T., M. Si., mengutip Suara NTB, Selasa, (27/4) lalu.

Lahan seluas 1,35 hektare yang disiapkan Pemprov NTB untu berdirinya kampung lobster adalah lahan dermaga pelabuhan milik Pemprov NTB  di Telong Elong yang saat ini berada  di bawah pengelolaan dari Dinas Perhubungan. Status lahan tersebut Clean and Clear untuk di pinjam pakai kepada KKP sebagai kampung lobster.

KKP saat ini sedang menyusun roadmap pengembangan kampung lobster yang akan dibangun di Telong Elong Lotim. Selain itu mereka juga merancang pembangunan basecamp pengembangan kampung lobster di sana.

Terkait penunjukan Telong-elong sebagai Kampung Lobster, Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah, menurut Muslim meminta agar dilakukan percepatan agar jangan sampai momentumnya hilang. (red/LM)