Lensamandalika.com – Media sosial (Medsos) harusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang baik, bukan untuk menyinggung orang lain apalagi berkata-kata kasar sehingga menimbulkan keresahan dan kemarahan publik.
Seorang remaja asal Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi, Sabtu malam, 15 Mei 2021. Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut, viral setelah berjoget sembari lipsing ucapan menghina Palestina yang sedang terlibat perang dengan Israel.
Pria tersebut menyebut negara Palestina dengan nama binatang sembari mengajak untuk membantai Palestina. Ulahnya sembari berjoget menuai kecaman banyak orang.
“Palestina B*b*. Mari kita bantai,” ucap pemuda tersebut sembari berjoget melalui media sosial tiktok.
Atas unggahan Tiktok yang viral tersebut, dia ditangkap Polsek Gerung.
Kapolsek Gerung, Iptu Syarifudin Zohri, membenarkan penangkapan tersebut. Ia irit bicara karena saat ini pelaku tengah dibawa ke Polres Lombok Barat untuk proses interogasi.
“Ya sudah kami amankan dan sekarang sudah kami bawa ke Polres Lobar (Lombok Barat),” katanya dikutip dari Vivanews.
Polisi masih mendalami motif pelaku menghina Palestina, di tengah dukungan mayoritas masyarakat Indonesia khususnya NTB terhadap Palestina yang diserang zionis Israel. (red/LM)