Opini, Lensamandalika.com – Ketika situasi ekonomi memburuk, biasanya institusi-institusi pemerintahan merupakan institusi yang memiliki liquiditas finansial paling sehat. Pun demikian dengan pegawai-pegawai pemerintahan. Dengan pendapatan utama yang bersumber dari institusi pemerintahan yang secara umum liquiditas finansialnya lebih sehat, maka individual cashflow para pegawai pemerintah terutama dari sisi cash in akan lebih stabil dibandingkan dengan pegawai swasta.

Beranjak pada asumsi di atas maka ketika pasar dari sisi demand lesu, oleh karena itu, pemerintah dengan liquiditas finansial yang kuat, dapat dan harus memainkan peran vital dalam mendongkrak sisi demand tadi. Langkah pemerintah di sini dapat berupa belanja langsung atau melalui kebijakan-kebijakan berupa subsidi untuk masyarakat umum maupun pegawai pemerintah (ASN dan anggota TNI/Polri).

Hal ini semakin relevan ketika dalam acara pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2021 pada tanggal 04 Mei 2021, Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, Pemda harus mempercepat belanja APBD (Koran Merdeka, 04/05/21).

Sebagai dampak langsung dari pembatasan lalu lintas manusia selama masa pandemi ini, sektor pariwisata adalah sektor yang terimbas paling parah. Tidak dipungkiri bahwa sejauh ini pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk memitigasi dampak kesehatan dan ekonomi di sektor pariwisata seperti penerapan protokol CHSE pada destinasi wisata, hotel dan restoran, dan juga pemberian kartu prakerja khusus bagi pekerja pariwisata.

Namun demikian, langkah-langkah di atas baru menyentuh sisi supply saja. Tanpa demand yang kuat, maka supply juga akan mubazir dan pasar akan terus terpuruk. Untuk memperkuat sisi demand, khususnya bagi industri pariwisata di Kabupaten Lombok Tengah, perangkat pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (termasuk legislatif, TNI/Polri dan lembaga peradilan) dapat melakukan intervensi baik melalui belanja langsung dipadukan dengan kebijakan subsidi bagi para ASN untuk melakukan perjalanan wisata.

Dalam bentuk belanja langsung, perangkat pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah masing-masing dapat memberikan program insentif paket perjalanan wisata bagi para pegawainya untuk berkunjung ke obyek dan daya tarik wisata (ODTW) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah sendiri dengan memanfaatkan fasilitas (transportasi, akomodasi, dan restoran yang juga tersedia di Kabupaten Lombok Tengah.

Hal-hal teknis mengenai pembiayaan dapat diatur secara berjenjang. Untuk pegawai non-eselon, pemerintah daerah dapat menanggung biaya penuh dan sebagian subsidi, sedangkan untuk pegawai eselon mereka diharuskan membayar sendiri. Demikian juga dengan pengaturan jadwal dan itinerary bisa dikonsultasikan dengan pelaku pariwisata tempatan untuk memastikan bahwa manfaat program ini terdistribusi secara merata.

Salah satu sisi positif dari pembatasan lalu lintas manusia pada masa pandemi adalah meningkatnya akses informasi secara virtual baik melalui sosial media maupun media-media online lainya. Berangkat dari situasi tersebut, maka program ini harus dirancang dengan semangat untuk memberdayakan konsumen sebagai marketer. Semua peserta diwajibkan untuk membagikan kegiatannya dalam bentuk tulisan, foto dan cerita di akun grup media sosial masing-masing.

Dengan skema ini maka belanja pemerintah daerah dari program tersebut tidak bisa semata-mata dilihat sebagai belanja konsumtif, namun dapat juga dikategorikan sebagai belanja promosi dan pemasaran.

Pelaku industri pariwisata diuntungkan dengan adanya demand (konsumen), perangkat pemerintah daerah mendapat keuntungan melalui peningkatan loyalitas dan kinerja para ASN, dan pada saat yang sama ODTW dan produk UMKM kita akan mendapatkan energi promosi yang masif. (Red/LM)