Lensamandalika.com – Rekrutmen pegawai kontrak di Rumah Sakit Mandalika oleh pemerintah provinsi (Pemprov) NTB telah selesai. Hal tersebut ditandai dengan telah dikeluarkannya pengumuman tentang pelamar yang dinyatakan lulus seleksi.

Berdasarkan surat pengumuman lulus yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB dengan nomor 811.3/3390/BKD/2021, jumlah peserta yang lulus seleksi sebanyak 38 orang, berbeda dengan kebutuhan awal sewaktu perekrutan yakni sebanyak 32 orang.

“Ada beberapa kejanggalan dan ketidakprofesionalan panitia dalam perekrutan, dilihat dari hasil akhir seleksi yang tidak sesuai dengan kebutuhan awal yg dikeluarkan BKD Provinsi NTB,” ungkap Sufrianto, ketua komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kecamatan Pujut kepada Lensa Mandalika, Rabu (7/7) kemarin.

Ketidaksesuaian tersebut, Kata Sufrianto seperti kebutuhan Dokter yang semula dua orang, ternyata hasil akhirnya berubah menjadi empat orang, kemudian bidan yang kebutuhannya dua orang jadi tiga orang dan administrasi umum sembilan orang malah menjadi sebelas orang.

“Selain itu, ada formasi radiografer yang awalnya cuma dibutuhkan satu orang, setelah pengumuman kelulusan malah jadi dua orang,” bebernya.

Sufrianto menyayangkan ketidakprofesionalan panitia perekrutan dalam hal ini BKD Provinsi NTB yang secara diam-diam menambah jumlah formasi sehingga terkesan ada hal yang seolah disembunyikan dari publik.

“Harusnya sesuai kebutuhan. Kalau butuh satu ya rekrut satu, kalau butuh dua ya rekrut dua, jangan ketika pengumuman lulus malah berubah. Kalau kejadiannya seperti ini, jangan salahkan jika kemudian timbul kecurigaan. Panitia sudah jelas-jelas tidak transparan dan tidak profesinal,” tegasnya.

Dirinya mengaku sudah meyampaikan hal tersebut kepada pihak manajemen RS Mandalika, namun hingga saat ini belum diberikan konfirmasi.

“Saya sudah coba konfirmasi, tapi belum ada jawaban. Kalau begini terus, kami menduga-duga ada sesuatu dibalik perekrutan ini, dan kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya. (red/LM)