Lensamandalika.com – Sengkarut pengelolaan lahan oleh PT Gili Trawangan Indah (GTI) akhirnya menemui babak baru. Pemprov NTB akhirnya memutus kontrak kerjasama dengan PT GTI Setelah sebelumnya direncanakan akan dilakukan adendum.

Keputusan mengakhiri kerjasama dengan PT GTI setelah pemprov NTB melakukan rapat dengan Satuan Tugas (satgas) investasi Nasional, Jumat (3/9/2021) yang meliputi Menteri Kemaritiman dan Investasi, Wakapolri, Wakil Jaksa Agung, Pimpinan KPK, BIN, BPK.

“Dengan berbagai pertimbangan Satuan tugas Investasi Nasional memutuskan utk Mengakhiri Kerjasama dengan PT GTI untuk pengelolaan Gili Trawangan,” Kata Gubernur NTB DR Zulkieflimansyah melalui postingannya di media sosial facebook.

Selanjutnya, lahan yang dikelola PT GTI dikembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) NTB.

https://www.facebook.com/100014274780638/posts/1225523051266843/

“Selanjutnya lahan yang tadinya di kelola oleh PT GTI di serahkan kembali ke Pemda Nusa Tenggara Barat,” imbuh Gubernur.

Langkah berani Pemprov NTB tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari pengamat pariwisata nasional, Taufan Rahmadi.

“Solusi terbaik untuk rakyat,” kata Taufan di kolom komentar.

Apresiasi lainnya datang dari pemilik akun Nimran Abdurrahman. Menurutnya, hal tersebut adalah pilihan yang sangat tepat, mengingat pemanfaatan tanah akan dirasakan lebih luas bagi rakyat apabila dikelola sendiri oleh Pemprov.

“Dengan menggandeng investor yang benar-benar punya komitmen yang tidak hanya mencari keuntungan sendiri tapi juga memajukan daerah dan masyarakat setempat. Bravo Bang,” tulisnya. (red/lm)