Lensamandalika.com – Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Lombok Tengah mengepung kantor DPRD untuk meminta kejelasan terkait dengan SK Bupati bagi para GTT dan PTT di semua Puskesmas, Dinas dan Rumah sakit yang sampai saat tidak ada perhatian sama sekali dari pemerintah daerah.

Bidan Honorer dari PKM Bagu Sumarni mengatakan, PTT sudah puluhan tahun menderita karena tidak ada perhatian dari pemerintah, bahkan ia menyebutkan dirinya adalah objek yang dizhalimi

“Kami honorer yang dizhalimi. Kami honorer di puskesmas bekerja mati-matian, tapi hanya diberikan upah Rp. 100.000 perbulan,” ungkapnya

Pihaknya meminta kepada DPRD untuk segera melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah untuk semua PTT, baik yang ada di Puskesmas, Dinas dan RSUD diberikan SK Bupati.

“Saya sudah lebih dari sepuluh tahun mengabdi. Ada juga yang sudah dua puluh tahun akan tetapi sampai sekarang tidak kunjung mendapatkan SK Bupati,” keluh Sumarni

Ia meminta untuk segera diberikan SK Bupati, pihaknya juga menuntut kepada pemerintah daerah untuk segera mengusulkan dibukanya formasi P3K bagi tenaga kesehatan di tahun 2022 mendatang.

“Pemerintah jangan hanya terfokus pada P3K di tenaga pendidikan atau guru saja,” tegasnya

Sumarni menjelaskan, sekitar 1700 PTT yang ada di Puskesmas, 600 PTT yang ada di RS dan belum lagi PTT yang ada di Dinas.

“Harapan kami, Bupati, DPRD bisa secepatnya memberikan SK Bupati bagi PTT disemua Puskesmas, RSUD dan Dinas dan membuka P3K bagi tim kesehatan,” pintanya

Sekertaris Forum GTT – PTT Rahmat Hidayat meminta kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan SK Bupati bagi PTT tenaga medis dan bagi yang sudah mendapatkan SK Bupati untuk segera mengajukan kuota P3K di tahun 2022

“Kami sudah karatan mengabdi, tapi belum merasakan kesejehteraan. Kami minta DPRD memperjuangkan kami untuk mendapatkan SK Bupati,” imbuhnya

Sementara, anggota Komisi IV Legewarman yang menemui masa mengatakan, kondisi saat ini masih disibukkan dengan kondisi APBD Loteng yang memprihatinkan.

“Kita juga masih kekurangan anggaran untuk gaji P3K guru pada tahun 2022 yang jumlahnya 1886 orang dan anggaran yang dibutuhkan sebanyak Rp. 93 miliar.

Terkait tuntutan dari forum GTT – PTT ini, pihaknya akan mencarikan solusi di DPRD karena itu memang sudah menjadi sumpah untuk memperjuangkan aspirasi dari rakyat.

“Pemda seharusnya mempunyai komitmen untuk mengusulkan P3K bagi tenaga kesehatan ini. Jangan sampai hanya tenaga pendidikan saja yang diperhatikan,” tutur Lege

Pihaknya juga akan memanggil OPD terkait untuk melakukan koordinasi supaya segera melakukan pendataan berapa jumlah PTT yang belum mendapatkan SK Bupati

“Kita juga sudah komitmen dengan OPD terkait pada tahun 2022 mendatang akan mengusulkan pembukaan P3K bagi tenaga kesehatan. Keluhan dari PTT ini kami akan sampaikan,” katanya menambahkan