Lensamandalika.com – Seolah tidak tergoda dengan riuh gelaran WSBK yang menyita perhatian seluruh Negeri, Warga yang masih menempati lahan sengketa di di Dusun Ebunut tampak sedang menanam kedelai. Pada foto yang diambil awak media, tampak sejumlah 8 orang ibu-ibu asyik menanam kedelai dengan sesekali diiringi gelak tawa.
Mereka ngerumpi tertawa lepas, di lahan yang berhadapan langsung dengan pagar Sirkuit Mandalika Service Road. Pagar sirkuit itu berbatasan dengan lahan sengketa Amaq Bengkok dengan Indonesia Tourism Development Corporition (ITDC).
Lahan tersebut seluas 1,5 Hektar yang biasa digunakan oleh Amaq Bengkok menanam padi hingga kacang-kacangan untuk menghidupi keluarganya. Mengutip Kompas, lahan tersebut adalah warisan yang didapatkan Amaq Bengkok dari orang tuanya. Selain itu, dirinya juga tidak pernah merasa menjual tanahnya tersebut yang kini telah dikalim oleh ITDC.
“Untuk benih kedelai yang kami tanam di lahan ini, ada lebih dari satu kwintal,” ungkap Amaq Bengkok, usai memberikan upah ke pada para ibu-ibu yang bekerja menanam di lahannya.
Delapan ibu-ibu yang membantu dirinya menanam kedelai masing-masing mendapatkan bayaran Rp 35.000.
“Upahnya Rp 35.000 per orang untuk per harinya. Ada 8 orang yang bekerja tadi, jadi ada sekitar Rp 250.000 lebih untuk mengupah mereka,” ungkap Amaq Bengkok.
Amaq Bengkok berharap hasil tanamannya kelak dapat dijualnya dengan harga tinggi, agar bisa menghidupi anak dan istrinya yang masih tinggal di rumah bekas gusuran akibat pembangunan Sirkuit Mandalika.
Kini, tanah seluas 1,5 tersebut sebagiannya telah terpakai masuk menjadi lintasan sirkuit, dan sisanya masih di luar pagar tempat sekarang ia tinggal dan menanam kedelai.
Ia mengaku pernah bertemu dengan pihak ITDC dan dijawab tanah miliknya pernah dijual oleh seseorang. Kendati demikian, menurut Bengkok, pihak ITDC harus mengambil tanah di tempat yang dibeli, dan bukan di tanahnya.
Keluarga Amaq Bengkok telah menunjuk pengacara untuk membantunya, namun pada putusan Pengadilan Negeri Praya, Amaq Bengkok dinyatakan kalah dalam sengketa dengan pihak ITDC.
Menanggapi persoalan lahan ini, Corporate Communication ITDC Esther Ginting menyampaikan bahwa lahan yang diklaim Amaq Bengkok merupakan lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ITDC yang saat ini masih dalam proses pengadilan.
“Lahan yang diklaim tersebut adalah lahan HPL ITDC, di mana saat ini proses pengadilan masih berjalan,” kata Esther, saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (18/11/2021). Esther mengimbau agar warga yang mempunyai kepentingan dalam hal lahan tersebut mematuhi proses hukum yang sedang berjalan. “Untuk itu, kami mengimbau agar semua pihak yang berkepentingan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Esther. (red/lm)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Warga Tanam Kedelai di Pinggir Pagar Sirkuit Mandalika di Lahan yang Masih Sengketa”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/11/18/192645378/warga-tanam-kedelai-di-pinggir-pagar-sirkuit-mandalika-di-lahan-yang-masih?page=2.
Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid
Editor : Robertus Belarminus.