Lensamandalika.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB), 13-14 Januari 2022. Selain mengunjungi Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Presiden juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Sumbawa Barat.
Jadwal kunjungan kerja Presiden Jokowi kemudian ramai beredar di grup-grup whatsapp, namun begitu agenda tersebut kemungkinan masih bisa dilakukan perubahan mengikuti situasi dan kondisi yang ada di lapangan.
Presiden Jokowi dijadwalkan akan berangkat dari Bandara Halim Perdana Kusumah Jakarta pada 13 Januari 2022 sekitar pukul 07.00 WIB menuju Bandara Lombok dan dijadwalkan tiba pada 09.45 WITa.
Sesampainya di Bandara Lombok, Presiden dijadwalkan akan meninjau kesiapan bandara meliputi terminal, apron dan area Bandara Lombok lainnya yang nanti menunjang gelaran MotoGP pada Maret mendatang.
Selesai meninjau Bandara Lombok, Pukul 10.45 Presiden Jokowi akan melanjutkan kunjungannya ke Mandalika melalui Bypass Bandara Internasional Lombok-Mandalika yang sebelumnya telah diresmikan presiden bersamaan dengan peresmian Sirkuit Mandalika pada 12 November 2021 yang lalu.
Sesampainya di Mandalika, Presiden akan meninjau booth UMKM, restoran, serta fasilitas-fasilitas lainnya yang ada di paddock dan pit building Sirkuit Mandalika.
Agenda Presiden Jokowi di Mandalika, selanjutnya akan menuju Desa Kuta untuk meninjau lokasi-lokasi homestay dan sentra UMKM. Hari pertama kunjungan Presiden dilanjutkan ke Hotel Pullman untuk beristirahat dan agenda akan dilanjutkan keesokan paginya.
Hari kedua (14/1/2022), Presiden kana melanjutkan kunjungan kerjanya menuju Kabupaten Sumbawa Barat. Presiden dijadwalkan terbang menuju Kabupaten Sumbawa Barat pada pukul 08.40 WITa menggunakan Helikopter dan dijadwalkan sampai pukul 09.45 WITa.
Di Sumbawa Barat, Presiden akan meninjau Bendungan Bintang Bano yang pada November lalu sempat diresmikan oleh Menteri PUPR. (red/lm)
Keterangan Foto: Presiden Jokowi ketika tiba di Lombok pada 12 November lalu dalam rangka meresmikan Sikruit Mandalika (Foto: dok.ist)