Lensamandalika.com – Warga melakukan pembongkaran paksa terhadap atap masjid yang dibangun di kompleks perumahan relokasi banjir di Desa Tembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kamis (13/1) kemarin.

Pembongkaran paksa atap masjid tersebut lantaran pelaksana proyek tidak mengindahkan teguran warga agar bentuk atap masjid dibuah karena dinilai menyerupai tempat ibadah agama lain.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebelum melakukan pembongkaran paksa, warga sempat menggelar aksi hingga memblokade jalan lintas Sumbawa-Bima. Aksi tersebut bahkan disertai dengan pembakaran ban bekas yang membuat lalu lintas tterhambat dan pengguna jalan terjebak kemacetan.

Selang  beberapa lama, aksi dengan memblokade jalan itu berhasil dikendalikan oleh apparat kepolisian setelah melakukan pendekatan mendalam. Namun begitu, setelah warga membubarkan diri, puluhan diantaran malah menuju lokasi pembangunan masjid tersebut untuk membongkar paksa atapnya.

Kapolsek Bolo, Iptu Hanafi mengutip kicknews.today membenarkan bahwa beberapa hari sebelum kejadian pembongkaran paksa itu, warga telah mengingatkan pelaksana proyek yakni CV Utama Karya agar mengubah bentuk atap masjid.

“Bahkan warga sudah melaporkan perihal atap masjid it uke Sekda Kabupaten Bima, hingga turun ke Lokasi. Saat itu Sekda meminta pekerja untuk mengubah atap masjid tersebut, jelasnya.

Namun waktu bereselang,, permintaan warga tidak diindahkan . Para pekerja, lanjut Iptu Hanafi melakukan pembongkran setelah mendapat informasi ada reaksi dari warga.

“Baru tadi pagi pelaksana proyek mau membongkar atap masjid disaksikan masyarakat, tokoh agama, pemuda dan sejumlah elemen lain,” katanya.

Tidak puas melihat para pekerja membongkar atap masjid, warga yang menyaksikanpun turut ambil bagian dengan menaiki masjid dan membongkar atap yang terbuat dari seng.

“Warga sepertinya khawatir diakali oleh pelaksana proyek, sehingga mereka naik membongkar sendiri,” imbuhnya.

Atap masjid yang sebelumnya sudah terpasang rapi, kini menyisakan rangkanya saja. Sementara itu, Seng Bekas atap yang telah dibongkar berhamburan di sekitar lokasi, tak sedikit pula yang sudah disusun rapi.

Pasca pembongkaran, warga lantas beraudiensi dengan pelaksana proyek hingga menemukan kata sepakat agar atap masjid diubah sebagaimana mestinya.

Hanya saja, tidak sebutkan pekerjaan tersebut akan dilanjutkan mengingat bantuan aggaran pembangunan masjid berasal dari kementerian PUPR.

“Mungkin akan dikoordinasikan dulu dengan pihak kementerian, baru bisa tentukan kapan pekerjaan dimulai,” pungkasnya. (red/lm)

Keterangan foto: Warga bongkar paksa atap masjid di Bolo, Kabupaten Bima karena dinilai menyerupai tempat ibadah agama lain (Foto: dok.ist)