Lensamandalika.com – Suksesnya gelaran latihan bebas pertama dan kedua MotoGP Mandalika, disebut-sebut tak lepas dari peran pawang hujan yang ditugaskan ITDC. Pawang hujan tersebut adalah perempuan Indigo asal Bali, Rara Isti Wulandari.
Pada sebuah wawancara, Rara mengatakan cuaca hari pertama diminta lembab dengan sekitar lokasi tetap diselimuti awan sehingga tidak panas agar membuat para pembalap nyaman karena tidak terbiasa dengan iklim tropis yang ada di Indonesia.
“Jadi lembab, mereka meminta hujan tapi masih ada pekerjaan, jadi saya mintanya agar suhunya turun. Atas izin Allah Tuhan yang maha kuasa, Sang Hyang Widiwase, dan dewa-dewa yang saya panggil, itu beneran saya bisa menggerakkan awan dan lembab.
Nah hari ini supaya pembalap nyaman, diminta sedikit gerimis, tadi pagi sudah hujan tetapi tidak boleh hujan terlalu dan terus gerimis intensitasnya hampir satu jam,” jelasnya.
Dirinya meminta support agar semua berjalan baik. Dia juga mengatakan bahwa memanggil hujan dan panas berbeda prosesinya.
“Kalau panggil hujan itu, disini harus ada es batu, dibikin kolam ada airnya dan ada sesajennya,” katanya.
Wawancara tersebut dengan keterangan yang lebih lengkap bisa disaksikan dibawah ini:
Lantas Bagaimana Pandangan Islam soal Pawang Hujan?
Dalam salah satu video yang diunggah di akun Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut. Menurutnya, berusaha menahan hujan dengan bantuan pawang merupakan perbuatan haram.
“Haram. Tidak boleh. Pawang itu dukun kan, pakai komat kamit usir mendung. Tidak dibenarkan. Kalau urusan dukun, Nabi (Muhammad) tidak akan ridha,” jelas Buya Yahya dalam video tersebut.
Tak jauh berbeda, Ustadz Abdul Somad dalam salah satu video yang di unggah di akun Youtube Tafaqquh Video juga menjawab bahwa perilaku pawang hujan tidak dibenarkan dalam Islam. Pasalnya si pawang hujan biasanya akan meminta bantuan jin untuk “menggeser” atau “menahan” hujan hingga acara usai.
“Dia (pawang hujan) minta kepada jin. Minta kepada jin, setan ini hukumnya haram,” kata UAS.
Dalam Majmu Fatawa dijelaskan pula bahwa manusia yang memerintahkan jin untuk melakukan sesuatu yang dilarang Allah dan Rasul-Nya, berarti ia telah meminta bantuan jin untuk melakukan perbuatan dosa dan melampaui batas.
Namun beda halnya bila seseorang berdoa kepada Allah agar diberikan kelancaran pada acaranya nanti. Pilihan lainnya adalah meminta didoakan oleh orang alim atau shaleh agar tidak hujan.
“Kalau minta ulama agar didoakan tidak hujan, oke. Kalau ada orang shaleh yang memang doanya dikabul oleh Allah. Kita datang pada orang shaleh, dan orang shaleh biasanya minta misalnya kau sedekahlah di masjid dan fakir miskin, insya Allah tidak ada hujan,” tutur Buya Yahya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ustadz Abdul Somad. Beliau berujar bahwa meminta dengan berdoa seperti yang diajarkan oleh nabi diperbolehkan.
“Tetapi doa juga tidak ada jaminan langsung dikabulkan. Tetapi kalau dia minta bantuan jin, dan langsun tidak turun hujan. Maka hukumnya haram,” tambah Ustadz Abdul Somad.
Kesimpulannya, hukum menggunakan jasa pawang hujan adalah haram dan tidak diperbolehkan dalam Islam. Namun beda halnya dengan meminta doa kepada orang alim atau shaleh agar hujan tidak turun. Kasus yang kedua hukumnya boleh.
Di samping itu, sama halnya dengan takdir yang lain, hanya Allah-lah yang mengetahui kapan akan turun hujan.
“Kunci ilmu ghaib ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Ta’ala. [1] Tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yangg terjadi keesokan harinya. [2] Tidak ada seorang pun mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. [3] Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui apa yang ia lakukan besok. [4] Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui di manakah ia akan mati. [5] Tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan turunnya hujan.” (HR. Bukhari).
Sementara dalil lain menyebutkan bahwa hujan adalah rahmat yang Allah turunkan bagi seluruh makhluk yang ada di bumi. Allah berfirman:
“Dan Dialah yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Mahaterpuji.” (QS. asy-Syuura: 28).
Oleh sebab itu, hendaklah kita dapat memandang hujan sebagai rahmat Allah dan bukanlah sebagai ancaman atau bencana. (red/lm)