Mataram- Wacana terkait masa jabatan Presiden menjadi Tiga periode menjadi trending topik Nasional akhir-akhir ini.

Hal tersebut sebenarnya sudah di bantah sendiri oleh Presiden Jokowi di depan media bahwa dia tidak berniat menjadi Presiden tiga periode dengan alasan menjaga amanat konstitusi.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi Presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode, itu yang kita harus jaga bersama-sama” ungkap Jokowi seperti di lansir dari Media Nasional (15/3)

Sementara itu, di NTB banyak poster-poster Jokowi tiga periode yang di pasang di pinggir jalan sebagai bentuk kampanye terutama ketika perhelatan Moto GP 18-20 Maret kemarin.

Muhammad Amri Akbar selaku Ketua PW KAMMI NTB mengkritik fenomena tersebut tidak melihat realitas masyarakat bahkan telah menciderai perasaan publik sehingga tidak semestinya ada poster jokowi tiga periode di pinggir jalan.

“Segala hal itu harus berangkat dari realitas publik yaitu apa yang terjadi di Masyarakat apalagi kalau berbicara politik yaitu siapa yang dia representasikan, kalau harga minyak goreng saja belum bisa di urus jangan ngomong tiga periode” pungkas Amri panggilan akrab Ketua KAMMI NTB yang juga mantan Ketua BEM semasa menjadi Mahasiswa di Universitas Mataram.

Amri juga menyayangkan adanya segelintir pihak yang mengatasnamakan “Milenial NTB” secara terang-terangan mendukung Jokowi 3 Periode menurutnya adalah sikap yang kurang bijak.

“Milenial seharusnya berfikir rasional dan melihat dari segala sisi Pemerintahan sekarang ini, sekarang produk hukum yang belum matang saja bisa di sahkan sebut saja UU Cipta Kerja, pelemahan KPK, serta saat kondisi Negara masih lemah karena di hantam Covid-19 masih mau memindahkan Ibu Kota Negara, itu seharusnya menjadi bahan pertimbangan para milenial” ungkap Amri

Selain itu amri juga menyebutkan bahwa tiga periode Jokowi itu Inkonstitusional karena Undang-Undang Dasar menyebutkan masa jabatan Presiden selama Dua periode

“Inkonstitusional ! Karena konstitusi mengatur masa jabatan Presiden yaitu dua periode, jangan sampai apa yang di suarakan oleh para milenial tersebut tidak berbasis pada konstitusi karena Indonesia adalah negara hukum” tegas Amri.

Terakhir Amri berpesan agar semua penyelenggara negara taat pada peraturan-peraturan yang mengikatnya agar Indonesia menjadi Negara yang punya marwah begitupun para simpatisan yang mendukung Jokowi Tiga Periode harus berdasarkan nalar ilmiah dan realitas Masyarakat agar mood publik bisa tetap terjaga. (Red/asn)