Lensamandalika.com – Polres Lombok Tengah mengungkap cepat kasus pembunuhan dua pemuda yakni P (30) dan OWP (21) di Jalan Raya Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4/2022) dini hari itu.

Belakangan diketahui, dua pemuda yang tewas ini diduga kuat sebagai pelaku begal. Keduanya tewas di tangan korbannya yang melakukan perlawanan.

Saat ini Polisi sudah menetapkan dua tersangka dan dua orang masih saksi terkait insiden pembunuhan tersebut. Dua orang tersangka ini yakni korban begal yang melakukan perlawanan itu. Keduanya menyerahkan diri ke Polres.

“Dari hasil pemeriksaan saksi, memang korban tewas akibat adanya bekas benda yang mengakibatkan korban terbunuh. Jadi sudah ada yang menyerahkan diri yakni dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dua orang masih sebagai saksi,” ungkap Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, Senin (11/4/2022).

Adapun dua orang yang tewas ini dari hasil pemeriksaan saksi diduga kuat sebagai pelaku begal. Adapun korban yang tewas ini beraksi bersama dua rekannya yang lain, namun berhasil melarikan diri saat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku begal itu.

“Jadi pelaku begal melakukan aksinya, namun korbannya ini kebetulan bawa senjata juga. Sehingga mengakibatkan pelaku begal yang terbunuh,” terangnya.

Dugaan bahwa kedua korban pembunuhan adalah pelaku begal dikuatkan oleh Direktur Kriminal umum Polda NTB Kombes Hari Brata.

“Betul, dua yang meninggal kemarin (pelaku) begal,” ungkap Hari Brata, Senin (11/4/2022).

Hari Brata mengatakan, sebelum ditemukan meninggal, kedua pria itu beraksi bersama dua orang temannya. Mereka melakukan aksi pembegalan di jalan Raya Bebile, Desa Ganti, Praya Timur.

“Kedua korban bersama dua orang temannya akan melakukan pembegalan terhadap pelaku di Jalan Raya Bebile, tetapi pada saat pelaku dicegat dan dirampas sepeda motornya, pelaku melakukan perlawan kepada kedua korban dengan cara menusuk bagian dada dan di bagian punggung,” jelas Hari Brata.

Seketika itu, kedua pria itu terjatuh tersungkur dari motor. Melihat kejadian itu, kedua rekannya yakni Wahip dan Holiday mencoba untuk menolong, namun keduanya justru dikejar oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.

“Setelah kejadian, kemudian pelaku pergi dengan menggunakan sepeda motor miliknya menuju ke rumah saudaranya,” tutur Hari.

Sat Reskrim Polres Lombok Tengah yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap terduga pelaku dan dua orang rekan korban. Dari mereka, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam dan sepeda motor.

Penemuan mayat itu sempat menghebohkan warga karena keduanya diduga merupakan korban pembunuhan oleh orang yang tak dikenal.

Keduanya ditemukan di tepi jalan, tepatnya di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Usai mendapat informasi, kami bersama tim gabungan Polres Lombok Tengah langsung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum dalam keterangannya, Senin (11/4/2022). (red/lm)