Lensamandalika.com – Dugaan penyerangan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh keluarga dua bidan Puskesmas Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) ketika proses mediasi akhirnya secara resmi ditangani Kepolisian Daerah Lombok Tengah.
Hal tersebut setelah Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (Fakta RI), memasukkan laporan tersebut ke Polres Loteng, Kamis, (5/5/2022) kemarin.
Ketua Fakta RI Muhanan. SH didampingi pengurus dan kuasa hukumnya yang juga Ketua Harian Fakta RI, H. Fauzan Azima serta Ketum LSM Sasaka NTB, Lalu Ibnu Hajar.
Selain melaporkan dugaan tindak pidana penyerangan dan intimidasi, Ketum Fakta RI itu juga melaporkan dugaan tindak pidana Pasal UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Laporan sudah kami sampaikan dan kami serahkan proses hukumnya kepada Polres Loteng, nanti kita buktikan hasil penyelidikan dan penyidikan. Untuk itu jangan kita debat kusir, saling mencari pembenaran dengan membangun opini publik untuk menutupi kesalahan,” ucap Muhanan.
Pria berkacamata yang berprofesi sebagai pengacara itu menceritakan penyerangan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh puluhan keluarga Oknum Bidan kepada dirinya saat datang ke Puskesmas Kuta untuk mendampingi Mawardi, suami pasien bersalin dalam rangka Mediasi antara Mawardi dengan dua orang oknum Bidan Puskesmas Kuta yang diinisiasi oleh Kepala Puskesmas Kuta Zainal Abidin.
“Saya datang ke Puskesmas untuk mendampingi Mawardi yang juga pengurus Fakta RI yang diminta hadir oleh Kepala Puskesmas Kuta untuk mediasi dan klarifikasi pernyataan Mawardi di salah satu media online tentang dugaan penelantaran pasien bersalin oleh Bidan Puskesmas Kute,” jelas Muhanan.
Namun begitu, kedatangannya yang secara baik-baik bersama-sama pengurus Fakta RI termasuk Mawardi malah disambut dengan serangan, caci maki dan kata-kata kotor oleh puluhan keluarga oknum Bidan, mereka (keluarga bidan) membawa senjata tajam (Sajam) ke Puskesmas.
“Saya didorong, kacamata yang sedang saya pakai dirampas lalu dibanting sampai pecah ke Lantai, saya juga diludahi. Mawardi juga dipegang oleh sejumlah keluarga oknum Bidan, lalu didorong ke tembok, bahkan wajahnya ditampar oleh salah satu dari dua oknum Bidan. Kacamata itu sangat berarti, karena saya memiliki penyakit minus, jadi kacamata itu wajib saya pakai setiap hari. Dan laporan saya itu terlepas dari persoalan Mawardi dengan oknum Bidan, karena mereka sudah berdamai,” cerita Muhanan.
Muhanan menegaskan, menyerahkan dan mempercayakan menangani kasus dugaan tindak pidana yang dilaporkannya tersebut kepada Polres Lombok Tengah.
“Hukum harus ditegakkan, sehingga ada pembelajaran untuk kita semua, terlebih lagi peristiwa itu terjadi di Fasilitas Publik,” tegasnya
Sementara itu Kepala Puskesmas Kuta Kecamatan Pujut Zainal Abidin mengutip PoskotaNTB membenarkan salah satu bidan yang sempat memukul suami pasien bersalin itu.
“Beliau nike bukan kelurga bidan, bahkan tiang juga hampir jatuh untuk melerai bidan tiang agar bisa menahan diri. Tapi karena emosinya yang tidak terkendali, makanya dia nekat seperti nike tanpa mematuhi apa yang sudah tiang sarankan dari malam sampai pagi tadi sebelum kejadian,” jelasnya.
Selanjutnya, ia berharap atas nama kepala Puskesmas, mohon jikalau ada yang salah dalam pelayanan menurut pandangan masyarakat jangan sampai di muat dulu di medsos.
“Biarkan kami selesaikan dulu dengan cara kekeluargaan dan secara bijaksana. Sehingga kami bisa mengevaluasi dan memperbaiki apa yang menjadi kekurangan kami maupun masyarakat,” katanya.
“Atas kejadian niki, kami akan evaluasi sistem dan personel bidan yang piket terutama malam hari saat-saat kritis, sehingga kami akan piketkan bidan yang bisa tebal telinga dan tebal muka dalam menghadapi kepanikan dan kekhawatiran pasien dan keluarganya, sehingga hal hal yang kecil tidak menjadi viral seperti mangkin niki,” pungkasnya. (red/lm)