Lensamandalika.com – Perhelatan Motocross Grand Prix (MXGP) yang akan berlangsung di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa pada 24-26 Juni 2022 mendatang dibayangi teror anjing-anjing gila pembawa kasus rabies.
Dinas Kesehatan Provinsi NTB mencatat kasus gigitan hewan penyakit rabies (GHPR) di Kabupaten Sumbawa Barat sepanjang tahun 2022 mencapai 100 kasus. Hal tersebut berdasarkan data yang diterima per 5 Mei 2022 kemarin.
“Meski hingga kini belum ditemukan kasus Lyssa (rabies, red) pada manusia, akan tetapi pada hewan (anjing) terjadi peningkatan kasus GPHR yang cukup signifikan. Total yang terkonfirmasi sebanyak 16 dinyatakan positif Lyssa,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Hamzi Fikri, Senin (10/4).
Berdasarkan rekapitulasi laporan bulanan Kabupaten Sumbawa Barat, dilaporkan sebanyak 63 kasus gigitan anjing gila pada tahun 2019. Kemudian pada tahun 2020 tercatat sebanyak 6 kasus gigitan. Berikutnya tahun 2021 terdapat 11 kasus gigitan dan tahun 2022 terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan sebanyak 100 kasus gigitan.
Fikri menyebut, kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Taliwang sebanyak 45 kasus. Disusul Kecamatan Jereweh sebanyak 13 kasus. Kecamatan Brang Ene sebanyak 12 kasus. Kemudian, Brang Rea dan Kecamatan Sekongkang masing-masing sebanyak 8 kasus. Selanjutnya Kecamatan Seteluk sebanyak 6 kasus, Kecamatan Pototano sebanyak 5 kasus, dan terakhir Kecamatan Maluk 3 kasus. Sementara dua kecamatan yang masih bebas hewan penular rabies (HPR) terkonfirmasi Lyssa, yakni Kecamatan Sekongkang dan Kecamatan Maluk.
“Enam kecamatan yang telah terkonfirmasi adalah Kecamatan Taliwang dengan 8 HPR positif, diikuti oleh Kecamatan Pototano, Kecamatan Jereweh, Kecamatan Brang Ene masing-masing 2 HPR positif, serta Kecamatan Seteluk dan Kecamatan Brang Rea masing-masing 1 HPR positif,” sebutnya.
Adapun upaya pencegahan yang bisa dilakukan pada manusia. Yakni berupa pemberian vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR). Selai bagi korban GHPR, pemberian VAR juga diberikan kepada tenaga kesehatan dan tenaga veteriner yang dimungkinkan kontak langsung dengan korban GHPR maupun HPR yang akan divaksinasi. Terpenting juga dilakukan edukasi pada level kecamatan dan desa kepada masyarakat tentang rabies.
“Masyarakat perlu turut serta dalam bertindak mencegah rabies. Selain melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan, penting pula mencegah hewan peliharaan berkeliaran di luar rumah. Karena beberapa hewan liar lebih mudah terinfeksi, terutama anjing. Usahakan untuk menghindari kontak secara langsung dengan hewan liar,” tambahnya.
Bila manusia yang terkena gigitan hewan pembawa penyakit rabies, sambung Fikri, segera cuci luka bebas gigitan dengan air mengalir. Vicon luka dengan sabun atau detergen serta berikan antiseptik dan segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan tata laksana GHPR secara tepat kurang 24 jam. Sementara itu, pada HPR sendiri telah dilakukan vaksinasi pada anjing sebanyak 2.964 HPR. Hingga saat ini masih dilakukan vaksinasi dan pendataan populasi HPR oleh Dinas Peternakan dan Pertanian KSB.
“Cuci luka, pemberian vaksin anti rabies, pemberian serum anti rabies jika luka di tempat risiko tinggi. Laporkan kejadian kepada dinas kesehatan atau faskes terdekat untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kasus gigitan hewan pembawa rabies,” imbaunya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Khaerul Akbar menimpali, Kabupaten Sumbawa hingga saat ini masih ditetapkan sebagai kawasan dengan kejadian luar biasa (KLB) rabies bersama dua daerah lainnya di pulau Sumbawa. Di mana Kabupaten Sumbawa dan Dompu sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai kawasan dengan KLB rabies.
“Kabupaten Sumbawa Barat ditetapkan sebagai kawasan KLB rabies pada 30 Maret 2022 lalu. Laporannya kasus gigitan rabies pertama kali terjadi di Kecamatan Brang Rea, dengan korban 1 orang dewasa dan 1 orang anak, diduga digigit 1 ekor anjing yang sama, anjing betina pasca beranak,” bebernya.
Tidak hanya itu, gigitan anjing berikutnya dilaporkan di Kecamatan Taliwang pada tanggal 29 Maret 2022, dengan jumlah korban 17 orang. Berikutnya pada tanggal 30 Maret 2022 malam, telah dilakukan pengembangan pengambilan sampel otak sebanyak 19 sampel pada sejumlah wilayah di Kecamatan Taliwang, dan sedang dilakukan pengepakan untuk dikirim ke BBVet Denpasar.
Adapun upaya yang dilakukan pemprov untuk pencegahan penularan kasus rabies ini, sambung Khaerul, akan disalurkan sebanyak 9 ribu vaksin bagi anjing yang ada di Kabupaten Sumbawa. Di samping itu, pihaknya juga telah melatih dokter hewan poskeswan dan dokter puskesmas tentang tata laksana kasus gigitan rabies. Meningat dalam waktu dekat kabupaten Sumbawa jadi tuan rumah gelaran event MXGP.
“Akan disiapkan juga pakan buat ajing-ajing liar yang nantinya akan ditangkap dengan metode bius. Kita juga harapkan kepada para pemilik ajing peliharan supaya dapat membawa ajing untuk divaksinasi. Agar kasus rabies dapat ditangani sehingga tidak mengganggu event MXGP nanti,” tutupnya.
Di sisi lain, pembangunan lintasan Sirkuit MXGP beserta fasilitas pendukungnya di kawasan Samota Kabupaten Sumbawa, hingga kini terus dikebut. Mengingat event balan motorcross berkalas internasional itu akan diselenggarakan dalam waktu dekat. (red/lm)