Lensamandalika.com – Setidaknya total Rp 992.802.410,00 atau hampir satu miliar rupiah uang dari pajak hotel dan restoran lenyap entah kemana. Uang tersebut sejatinya akan jadi pemasukan daerah atau PAD Lombok Tengah tahun 2020, namun hingga kini belum masuk ke kas daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Lensa Mandalika, uang tersebut diduga belum disetorkan oleh oknum honorer di Bapenda Lombok Tengah. Oknum honorer tersebut diketahui berinisial HI.

Sementara itu, Inspektorat Lombok Tengah telah mengeluarkan laporan hasil audit tujuan tertentu Nomor 700/27/PNS/RHS/2021/TT, tertanggal 16 Maret 2021 perihal: LHA tujuan tertentu tahun 2020.

Selain itu, ada surat yang diterbitkan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Lombok Tengah yang ditandatangani Kaban langsung, Jalaludin. Dimana surat ini ditujukan langsung kepada inisial HI dengan perihal pengembalian hasil audit. Surat tersebut dikeluarkan 05 April 2022.

Sekda Lombok Tengah, L Firman Wijaya yang dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk persoalan tersebut sedang ditangani oleh Kepala Bapenda. Firman juga meminta agar segera diselesaikan.

“Dia itu tenaga honorer di Bapenda,” ungkap Firman mengutip Radar Mandalika .

Terpisah, Kepala Bapenda Loteng, Jalaludin tidak mau bicara banyak mengenai hal tersebut.

“Maaf saya baru saja selesai operasi pada hari Rabu kemarin, saat ini saya masih rawat inap di Rumah Sakit Islam Siti Hajar Mataram. Saya masih tahap penyembuhan, lagi belajar duduk dan berdiri,” jawab Jalal.

“Insya Allah minggu depan saya sudah bisa masuk kantor, sabar sanak dulu nggih. Saya masih sakit ini,” sambungnya singkat.

Menyikapi hal tersebut, Sekjen LSM FAKTA Bam Hery mengancam akan melayangkan laporan ke aparat penegak hukum (APH) jika kasus tersebut tidak segera diselesaikan.

Dia menegaskan, sejak lama pihaknya menanti etikad baik agar ini diselesaikan dengan dikembalikannya uang menjadi pendapatan daerah oleh oknum honorer itu.

Bam menduga, ada unsur pembiaran dilakukan Bapenda atas persoalan tersebut. Bahkan kecurigaan besar dilindungi oknum pejabat tinggi.

“Kan ini aneh namanya ya, kok bisa seperti ini. Uang daerah dipegang seorang honorer. Diminta kembalikan eh malah tidak dikembalikan juga, jangan-jangan,” katanya. (red/lm)