Lensamandalika.com – Perbuatan Kepala Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya, H Lalu Ismail Sahabudin sungguh tercela. Ia kini harus rela mendekam di dalam sel penjara setelah diamankan pihak kepolisian dari amukan massa yang geram akan tingkah busuknya itu.
Sang Kades nyaris saja menjadi bulan-bulanan warga setelah aibnya menghamili istri warganya terbongkar. Warga yang geram kemudian mendatangi rumah H Lalu Ismail sekitar pukul 15.00 Wita, Senin (4/7). Warga yang datang telah lengkap dengan senjata tajam awalnya hendak menuntut dan akan langsung menghakimi H Lalu Ismail. Namun beruntung, niat warga ini diketahui petugas dan H Lalu Ismail diamankan ke kantor polisi.
Mengutip Radar Lombok, emosi warga berawal ketika salah seorang warga yang merupakan tetangga H Lalu Ismail melahirkan di sebuah klinik di desa setempat. Perempuan tersebut kebetulan pernah ditinggal merantau suaminya menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.
Sekitar sebulan lalu, suaminya pulang dari tanah rantau dan menemukan istrinya dalam keadaan hamil besar. Suaminya yang curiga lantas menanyakan kejadian yang menimpa istrinya hingga bisa hamil. Si istri pun tak bisa mengelak bahwa ia telah menjalin cinta terlarang dengan seorang lelaki selama suaminya pergi. Lelaki kawan zinanya tak lain adalah Kepala Desa Darek, H Lalu Ismail.
Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akan tercium jua. Demikian kata pepatah lama, bau busuk kehamilan istri bekas TKI ini menjadi rahasia umum dan memuncak ketika ia melahirkan. Keluarga suami yang tak terima kemudian tergoda untuk menuntut lelaki yang disebut-sebut telah menghamili si istri hingga melahirkan. Apalagi, perselingkuhan itu dibongkar langsung si istri.
Tapi beruntung, tak ada korban jiwa dalam tuntutan warga ini. Polisi begerak cepat mengamankan Sang Kades agar terhindar dari amukan massa.
“Kita langsung ke lokasi saat mendapat informasi rumah kades didatangi warga yang juga masih keluarga. Kedatangan kita hanya untuk mengamankan. Sekarang untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, Pak Kades sudah diamankan di Polsek. Suasana juga saat ini sudah kondusif,” ungkap Kapolsek Praya Barat, IPTU Samsul Bahri, Senin (4/7).
Untuk meredam situasi, pihak kepolisian juga sudah menyarankan agar si suami yang istrinya dihamili membuat laporan kepolisian. Karena pihaknya belum menerima laporan keberatan dan lainnya dari pihak-pihak yang dirugikan. Dengan demikian, pihak kepolisian bisa mengambil langkah hukum maupun tindakan lainnya.
Yang tak diinginkan polisi, jangan sampai kasus ini menjadi api dalam sekam. Mengingat, antara suami dan terduga pelaku masih satu keluarga.
‘’Mereka antara terduga pelaku dan suami perempuan ini masih berstatus saudara sepupu,’’ sebut Samsul.
Untuk membuktikan tuntutan warga, tentu harus dilakukan uji DNA dulu. Apakah bayi yang dilahirkan perempuan ini adalah anak dari terduga atau tidak. Karenanya, untuk sementara waktu terduga pelaku diamankan untuk menghindari hal-hal yang diinginkan.
‘’Kita juga akan berkoordinasi dengan unit PPA Polres Lombok Tengah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Darek H Lalu Ismail Sahabudin yang dikonfirmasi tidak bersedia memberikan klarifikasi apapun terkait tuduhan ini. Meski berulang kali dihubungi wartawan via ponselnya tidak mau diangkat. (red/lm)