Lensamandalika.com – Tahun 2023 mendatang, kuota haji diprediksikan akan normal kembali. Calon jemaah haji yang ditunda pemberangkatannya sejak tahun 2020 lalu akan diprioritaskan, meski berusia di atas 65 tahun ataupun sudah lanjut usia.
Plh. Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, H. Ali Fikri, Senin (8/8) di Mataram mengatakan, biasanya Provinsi NTB mendapatkan jatah setiap tahun sebanyak 4 ribu orang. Dampak kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji, Provinsi NTB hanya mendapatkan jatah sebanyak 2.064 orang jemaah.
“Kemarin Kementerian Agama bersama komisi VIII sudah mengupayakan sekarang ini untuk memprioritaskan jemaah kita yang tertunda yang sudah melunasi kemarin. Pada tahun depan akan diprioritaskan itulah yang akan berangkat,” katanya.
Ia menambahkan, tahun depan jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas dipastikan akan berangkat. Khususnya yang sudah ditunda keberangkatan sejak tahun 2020 lalu. Hal ini mengacu pada pemberangkatan tahun ini yang diklaim sukses.
“Tapi kebijakan kami akan memprioritaskan jemaah kita yang ditunda kemarin walaupun usia lebih 65 tahun atau lansia. Tahun depan insya allah mereka bisa berangkat,” katanya.
Dari 2.064 orang jemaah haji yang diberangkatkan tahun ini, hanya belasan orang yang dinyatakan reaktif setiba di Embarkasi Lombok. Ini artinya, jumlah kasus cukup kecil dari jumlah yang diberangkatkan. “Karena tahun ini dari 2.064 belum kita dengar ada penyebaran Covid-19 dengan kedatangan jemaah haji kita. Mudah-mudahan ini normal,” harapnya.
Ditambahkan Ali Fikri, Kanwil Kemenag Provinsi NTB tidak bisa membuat kebijakan sendiri terkait pelaksanaan ibadah haji. Sehingga semua aturan yang diberlakukan tersebut juga berlaku di seluruh embarkasi di Indonesia. “Kami kemenag tidak bisa secara khusus buat kebijakan hanya di Embarkasi Lombok. Jadi 12 embarkasi di seluruh indonesia satu SOP nya pemberangkatan haji,” tegasnya.
Selain itu, pelaksanaan haji yang berpotensi normal kembali ini mengacu pada ibadah umrah yang mulai dilakukan seperti biasa. Dimana, jemaah umrah tidak melakukan swab PCR serta kemudahan syarat lainnya yang diberlakukan. “Kalau kita lihat dari jemaah umrah yang dibuka. jemaah umroh tidak dilihat usia. Khusus untuk jemaah haji tahun 2023 jadi 100% keyakinan,” ucapnya.
Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi tidak bisa membatasi pelaksanaan ibadah haji hanya untuk usia tertentu saja. Pasalnya, pelaksanaan rukun islam yang kelima tersebut wajib dilaksanakan bagi semua umat islam yang mampu tanpa pembatasan usia.
“Sangat banyak potensinya. Tidak mungkin saudi memplot usia jemaah haji itu 65 tahun. Karena Saudi tahu wajib haji itu kepada semua manusia karena islam tidak melihat umur. Kita optimis regulasi ini berubah,” harapnya. (red/lm)