Lensamandalika.com – Pemilihan Kepala Desa pergantian antar waktu (PAW) di Desa Segala Anyar berlangsung aman, lancar dan tertib bertempat di aula kantor desa setempat, Senin (21/11/2022). Pemungutan suara dimulai pada pukul 08.30 Wita dan selesai pada pukul 9.45 Wita.
Sebelum dilakukan penghitungan suara, pihak panitia meminta agar rekapitulasi suara dilakukan 15 menit setelah acara pencoblosan berlangsung. Berdasarkan draft acara pemilihan, pemungutan suara sejatinya dilakukan hingga pukul 11.00 Wita. Namun begitu, antusias warga yang akan memilih membuat pemungutan suara berakhir lebih cepat.
Dari hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh panitia, sebanyak 11 suara untuk calon nomor urut 1 atas nama Surya, 30 suara untuk calon nomor urut dua atas nama Ahmad Zaini, dan 17 suara berhasil diraup oleh calon nomor urut 3 atas nama kadir.
Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Segala Anyar, Rendap membacakan berita acara pengesahan hasil rekapitulasi suara sekaligus penetapan hasil pemungutan suara yang telah dilakukan.
“Melalui berita acara ini, kami menetapkan calon dengan nomor urut 2 atas nama Ahmad Zaini sebagai calon kepala desa terpilih dan berhak dilantik menjadi Kepala Desa antar waktu Desa Desa Segala Anyar,” urainya.
Kapolsek Pujut, Iptu Derpin Hutabarat yang turut hadir bersama jajarannya dalam rangka mengamankan berlangsungnya acara pemungutan suara mengparesiasi masyarakat Desa Segala Anyar yang telah berhasil menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara secara aman dan terkendali.
“Inilah yang kita harapkan bersama, pemungutan dan penghitungan suara Pilkades PAW di Desa Segala Anyar berlangsung dengan aman dan terkendali,” ungkap Derpin.
“Patut kita acungi jempol, masyarakat kita sudah dewasa dalam berdemokrasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Segala Anyar Hasbullah berharap agar Kepala Desa terpilih mampu menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat dan bisa membawa Desa Segala Anyar ke arah yang lebih baik lagi.
Sebagai informasi, pemilihan kepala desa PAW di Desa Segala Anyar dilakukan setelah beberapa waktu lalu kepala desa sebelumnya menyatakan pengunduran diri lantaran lulus seleksi sebagai aparatur sipil negara melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kades PAW terpilih, Ahmad Zaini sebelumnya merupakan Ketua BPD setempat, sekaligus merupakan Ketua Forum BPD Kabupaten Lombok Tengah. Sebelum menyatakan diri untuk maju pada Pilkades PAW desa Segala Anyar, Ahmad Zaini sudah menyatakan pengunduran diri.
Berdasarkan peraturan Bupati Lombok Tengah nomor 12 tahun 2019, pemilihan kepala desa PAW dilakukan apabila masa jabatan yang diinggalkan masih tersisa selama dua tahun. Jabatan kepala desa PAW ini akan berakhir pada 2024 mendatang dan akan dilakukan pemilihan kembali secara serentak.
Masih berdasarkan perbup nomor 12 tahun 2019, pemilih pada pilkades PAW adalah perwakilan dusun setempat, dimana setiap dusun diwakili oleh 5 orang. Dalam pilkades PAW di Desa Segala Anyar terdapat 12 dusun, sehingga total pemilih sebanyak 60 orang. (red/lm)