Lensandalika.com – Sangkep warige penentuan hari pelaksanaan Bau Nyale 2023 akhirnya menemukan kesimpulan.
Disampaikan oleh Ketua Pembina Rowot Sasak, H Lalu Fathurrahman, berdasarkan berbagai penghitungan rowot dalam sidang madya, terdapat pergeseran sehari dua hari berdasarkan munculnya purrnama.
“Secara astroomis, bulan penuh terjadi pada tanggal 6 Februari sekitar pukul 02.30 dinihari. Menurut wasiat dari mandalika datanglah ke tempat ini (pantai) tanggal 20.
“Kita berhitung dari fullmoon, 5-6 hari kedepan. Maka jatuhnya 19-20 bau nyale jatuhnya pada Rajab, Sowong Penutuk, sehingga nyale itu dalam keputusan bersama ditetapkan hari tumpahnya pada tanggal 19-20 Rajab penanggallan hijriyah. Tanggal 19-20 Mangse 10 penanggalan Sasak, jatuh pada 10-11 februari 2023 menurut perhitungan matahari, jelas H Lalu Agus Fathurrahman.
Disamping itu, sidang madya ungkap Mantan Kepala Museum NTB itu juga memberi rekomendasi kepada pemerintah untuk menyusun SOP Bau Nyale sesuai dengan SOP tradisi.
“Sehingga tidak kaget, Nyale belum waktunya tapi sudah turun bau nyale. Kaget dan menyebar sehingga malah jadinya tidak ada yang dapat. Kesannya malah tidak ada nyale, jelasnya.
Rekomendasi selanjutnya asalah agar ditetapkan satu istem penamaan acara sehingga tidak ada tumpang tindih.
Hasil sangkep warige 2023 juga ditgaskan kembali oleh Pimpinan sidang yakni DR Lalu Ari Irawan.
“Bau Nyale ditetapkan pada tanggal 19-20 Rajab berdasarkan perhitungan hijriyah, 19-20 mangse sepuluh, atau bertepatan dengab 10-11 Februari 2023 pada hari Jumat dan Sabtu,” terangnya.
Usai sidang pleno, Sangkep warige dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan hasil sangkep mengenai waktu pelaksanaan Bau Nyale. (Red/LM)