Lensamandalika.com – Salah satu tantangan yang cukup besar dalam upaya menurunkan angka stunting di Provinsi NTB yaitu masih tingginya angka perkawinan usia anak. Sehingga hal itu harus menjadi atensi bersama agar kasus perkawinan anak bisa diturunkan.

Untuk mencegah bayi yang lahir stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah mencanangkan Elektronik Siap Nikah Siap Hamil atau Elsimil sebagai sebuah aplikasi dalam proses pernikahan. Setiap calon pengantin harus mengisi data di aplikasi Elsimil untuk mendapatkan sertifikat sebelum melansungkan pernikahan.

Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto M.Si mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait dengan hal ini. Menteri Agama pun telah memberikan persetujuannya bahwa setiap orang yang akan menikah harus mengisi aplikasi Elsimil tersebut.

“Ini tidak dalam rangka mempersulit, namun semata-mata untuk memberikan record dan reporting. Kita secara realtime memiliki data calon pengantin dan status kesehatan calon pengantinnya. Yang lebih utama adalah, bagaiman intervensi secara integrasi lintas sektor terhadap status kesehatan itu bisa diberikan secara baik,” kata Tavip Agus Rayanto dalam Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi NTB tahun 2023 yang digelar di Hotel Aston Mataram, Rabu, 22 Februari 2023.

Ia mengatakan, cakupan penggunaan aplikasi Elsimil belum maksimal di NTB. Hal tersebut karena selama ini belum seluruhnya menggunakan aplikasi tersebut. Namun per tanggal 1 Maret mendatang, kebijakan itu akan menjadi satu kewajiban bagi calon pengantin. Apapun hasil pencatatan dari Elsimil itu tidak menghambat proses perkawinan, sebab aplikasi itu tujuannya untuk mendapatkan data kesehatan calon pengantin.

“Apapun hasil pencatatan dari Elsimil itu tidak menghambat perkawinan. Namun jika diketahui statusnya misalnya tidak sehat, yang diimbau adalah menunda kehamilannya, bukan perkawinannya. Karena perkawinan adalah sebuah proses yang sakral yang membutuhkan waktu dan persiapan, jadi silahkan tetap dijalankan,” katanya.

Senda dengan hal itu, Plt Kepala BKKBN NTB Drs. Samsul Anam M.Ph mengatakan, salah satu kendala yang masih dihadapi di NTB yaitu masih banyaknya calon pengantin yang belum siap hamil karena Hb yang masih rendah berdasarkan laporan Elsimil. Selanjutnya calon pengantin yang memiliki lingkar lengan yang belum cukup standar serta usianya yang tergolong masih di bawah 19 tahun.

Untuk mencegah penikahan usia anak, pihaknya bersama dengan Ketua TP-PKK tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan merekrut sebanyak 1.150 pasangan Duta Genre sampai dengan bulan Maret 2023. (red/lm)